Pertamina Patra Niaga Jadi Saksi pada Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Telkom

JAKARTA – Terkait pemanggilan beberapa pekerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persoalan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang digunakan dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga ( PPN ) membuka suara.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya hanya saja di kapasitas sebagai saksi.
“Sebagai saksi yang digunakan dimintai keterangan kemudian informasi lebih lanjut detail untuk membantu investigasi yang digunakan dilaksanakan oleh KPK,” ungkap Heppy di keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas usaha senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya di koridor tata kelola perusahaan yang dimaksud baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang dimaksud berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tegas Heppy.
Sebagai informasi, KPK sedang mengusut persoalan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023 yang dimaksud dikerjakan Telkom sebagai pelaksana. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, KPK sudah ada menetapkan sebagian terperiksa di perkara ini.






