Prabowo Diminta Kaji Secara Mendalam Pembentukan Kementerian Haji kemudian Umrah

JAKARTA – Jumlah Kabinet Prabowo Subianto juga Gibran Rakabuming Raka kabarnya akan datang terpencil lebih lanjut gemuk dari Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo (Jokowi)- KH Ma’ruf Amin dari 33 menjadi 46 kementerian. Salah satu usulannya adalah pembentukan Kementerian Khusus Haji serta Umrah.
Terkait usulan ini, banyak asosiasi stakeholder haji juga umrah memohonkan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan kajian lebih banyak mendalam.
Permintaan ini disampaikan oleh Konsorsium Berkah Bersama (KBB) yang digunakan terdiri dari beberapa orang asosiasi pengurus haji juga umrah yakni, Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Bersathu, lalu Kesthuri.
Bendahara KBB Muhammad Tauhid Hamdi mengatakan, pihaknya menghormati pembentukan kabinet kemudian pemilihan menteri adalah hak progratif Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. Namun, dengan berbagai pertimbangan maka lima asosiasi yaitu Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Kesthuri kemudian Bersathu menilai perlunya kajian yang tersebut lebih banyak mendalam menghadapi usulan pembentukan Kementerian Khusus Haji juga Umrah.
Sebab peluncuran Kementerian Haji serta Umrah akan memakan waktu yang digunakan lama. “Semua peraturan perundang undangan tentang haji dan juga umrah yang tersebut selama ini menjadi kewenangan Kementerian Agama harus diubah. Hal ini menyusul pembentukan Kementerian Haji dan juga Umrah. Perubahan tentunya butuh waktu bagi DPR yang dimaksud baru,” ujarnya, Hari Sabtu (12/10/2024).
Sementara, proses persiapan penyelenggaraan haji oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi sekarang telah berjalan. Karena itu, akan ada berbagai pembaharuan yang dimaksud harus dilaksanakan dengan pembentukan kementerian baru ini. Baik dari sisi administrasi maupun teknis penyelenggaraannya.
Muhammad Tauhid Hamdi menyarankan agar pemerintahan mendatang lebih besar mempertimbangkan untuk membentuk badan nasional yang tersebut bersifat independen. Badan ini nantinya terpisah dengan Kemenag.
“Saran saya urusan penyelenggaraan haji dan juga umrah tetap saja terpisah dari Kemenag. Namun melalui Badan Nasional yang mana bersifat independen serta setara dengan kementerian. Namun pada tahap awal Kemenag masih terlibat sebagai bagian proses transisi agar proses musim Haji 2025 berjalan lancar,” sarannya.
Sekadar informasi, Kementerian Agama telah memulai proses persiapan musim Haji 1446 H/2025 M sejak September 2024. Mengutip laman Kemenag, 16 September 2024, tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji telah dimulai pada acara Waktu petang Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan juga Pemberian Kuota 1446 H di dalam Makkah pada 19 Juni 2024, atau 12 Zulhijjah 1445 H.
Saat itu, diinformasikan kuota haji 1446 H/2025 M bagi negara-negara pengirim jemaah haji. Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.






