Prabowo Sebut pemilihan kepala daerah Mahal, Ketua DPD: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan

JAKARTA – Ketua DPD Sultan B Najamuddin menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mana menyatakan pemilihan kepala daerah sangat mahal dan juga kepala area sebaiknya dipilih melalui DPRD sebagai tesis yang dimaksud perlu dipertimbangkan secara serius.
Menurut Ketua DPD ke-6 RI itu, pihaknya termasuk yang tersebut paling intens mengawasi juga mengkaji proses pemilihan gubernur Serentak 2024. DPD beranggapan Pemilihan Kepala Daerah adalah pesta demokrasi penduduk kemudian eksistensi otonomi tempat yang harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan kepala area berkualitas.
“Pernyataan Pak Presiden kemudian Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian hampir semua pihak yang mana mulai khawatir dengan proses pilkada yang tersebut semakin tidak ada efisien. Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo di beberapa pertemuan kami dengan beliau,” ujar Sultan, Hari Jumat (13/12/2024).
Di sisi lain, pemilihan kepala daerah segera juga bukan menjamin otomatis adanya legitimasi daulat rakyat yang digunakan kuat pada proses pilkada. Hal ini dibuktikan dengan semakin rendahnya partisipasi penduduk di pilkada serentak kemarin.
“Tingkat partisipasi warga di pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Di Pemilihan Kepala Daerah Ibukota bahkan semata-mata 58 persen juga masih tinggi upaya gugatan yang digunakan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.
Artinya, diperlukan penyempurnaan di sistem urusan politik khususnya sistem pemilihan hingga sistem partai kebijakan pemerintah pada waktu ini. Karena itu melalui buku “Green Democracy”, DPD menawarkan beberapa opsi yang digunakan kemungkinan besar bisa saja memperbaiki sistem pilpres pada waktu ini secara bertahap, salah satu opsi yang dimaksud paling hemat dan juga efektif adalah melalui DPRD untuk pilkada Gubernur. Sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu dilaksanakan secara langsung.
Tujuannya, kata Senator selama Bengkulu itu, agar Gubernur mampu menerjemahkan kegiatan pemerintah secara maksimal juga bisa jadi dievaluasi kapan belaka dengan mempertimbangkan kinerja oleh presiden. Selain itu, Gubernur juga dapat bekerja tanpa hambatan urusan politik juga tekanan rakyat lainnya.
Mantan Gubernur Bengkulu itu menuturkan pihaknya akan mengevaluasi kemudian mengkaji sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi serta keinginan masyarakat. Karena pada waktu ini sedang reses, DPD akan mendengarkan masukan publik masalah proses pilkada selama ini.
“Pada akhirnya kita harus kembali mendengarkan keinginan kemudian harapan masyarakat. Sambil kita melakukan edukasi urusan politik dan juga memberikan pemahaman terhadap penduduk pada meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia,” ujar Sultan.
“Intinya, kita punya beberapa opsi untuk menyederhanakan dan juga menciptakan demokrasi kita makin efisien, makin efektif sekaligus meningkatkan kualitas agar demokrasi makin matang,” tambahnya.






