Nasional

PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan beberapa langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai dituduh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan terperiksa tindakan hukum suap bersatu Harun Masiku.

“Ada beberapa langkah hukum yang mana kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Area Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy terhadap SINDOnews, Mingguan (29/12/2024).

Kendati demikian, Ronny tak mengumumkan langkah hukum apa sekadar yang dimaksud akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah akan datang menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status terdakwa Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP meninjau proses penetapan terdakwa ini terlalu terburu-buru juga prematur.

“Karena saya menduga belum ada bukti yang dimaksud kuat di menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.

“Penetapan TSK belaka asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan di konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.

Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto sudah ada memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan segera membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara pada skandal korupsi.

“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara di tempat tindakan hukum korupsi,” ujar Guntur pada acara Interupsi bertajuk ‘Sengketa pemilihan kepala daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang tersebut tayang pada iNews, Kamis (26/12/2024).

Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan rakyat apabila dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi dan juga opini umum pun akan berubah.

“Karena yang mana akan disebut nama-namanya dan juga bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, serta saya telah menonton beberapa video yang disebutkan dengan bukti-bukti yang tersebut sudah ada ada,” katanya.

Related Articles

Back to top button