Profil Iskandar, direktur utama Indonesia Airlines Kelahiran Aceh

JAKARTA – Maskapai baru jika Singapura akan mewarnai sektor penerbangan dalam Indonesia, berjadwal dengan layanan premium. Indonesia Airlines diperkenalkan oleh Calypte Holding Pte. Ltd. yang akan menggabungkan kemewahan perjalanan jet pribadi dengan kenyamanan penerbangan komersial.
Lantas siapakah pemilik dalam balik maskapai baru ini? Berikut profil Iskandar, ketua eksekutif sekaligus pendiri Calypte Holding. Baca Juga: Indonesia Airlines, Maskapai Milik Singapura Siap Mengudara di area Langit RI
Lahir pada 7 April 1983 di tempat Bireuen, Aceh, Iskandar diketahui ketika ini menjabat sebagai pendiri sekaligus ketua eksekutif Indonesia Airlines kemudian Kepala Eksekutif Calypte Holding. Jebolan niversitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, diterangkan Iskandar menapaki awal karirnya pada Badan Rehabilitasi lalu Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.
Ia sempat singgah di tempat salah satu BUMN untuk kemudian beralih ke bidang perbankan lalu asuransi. Sempat memulai pembangunan perusahaan kelistrikan yang mana berakhir gagal, lalu pada 2022, Iskandar mendirikan Calypte Holding sama-sama rekannya dari Singapura.
Perusahaan ini fokus pada tiga sektor yakni energi terbarukan, pertanian, lalu aviasi. Pada sektor penerbangan aviasi, Calypte Holding memproduksi perusahaan PT Indonesia Airlines Group untuk mengurus maskapai Indonesia Airlines dalam Indonesia.
Menurut Iskandar, maskapai Indonesia Airlines akan beroperasi di tempat Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Maskapai ini sudah pernah melalui studi kelayakan secara komprehensif dengan ahli konsultasi aviasi dari Singapura serta Amerika Serikat (AS).
Belum Dapat Izin Terbang pada RI
Namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas menekankan, hingga pada waktu ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru selama Singapura, Indonesia Airlines yang tersebut dikabarkan segera beroperasi dalam Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, serta Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berikrar untuk memverifikasi bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di area Indonesia telah dilakukan memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, juga kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Atmosfer Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pembangunan serta operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” ucapannya melalui instruksi tertulis, Hari Senin (10/3/2025).
- Korporasi Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
- Pengangkatan CPNS serta PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden






