PTRI Jenewa: Uni Eropa wajib sesuaikan kebijakan terkait minyak sawit

DKI Jakarta – Uni Eropa diwajibkan untuk menyesuaikan kebijakan dia yang mana terkait kelapa sawit, menurut laporan akhir sengketa dagang Indonesia dengan Uni Eropa (UE) terkait kebijakan Minyak Sawit serta Biofuel Berbahan Baku Kelapa Sawit (DS593: Indonesia – Palm Oil).
Laporan itu diadopsi di konferensi reguler Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) Organisasi Perdagangan Planet (WTO), juga telah lama disirkulasikan ke umum pada 20 Januari 2025, menurut rilis pers Perutusan Tetap RI untuk PBB, WTO, juga organisasi internasional lainnya di dalam Jenewa (PTRI Jenewa) pada Hari Senin (25/2).
Dalam laporannya, Panel WTO menyatakan UE sudah pernah melakukan diskriminasi dengan menerapkan kebijakan perdagangan yang tersebut merugikan biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan dengan produk-produk sama yang digunakan diproduksi UE seperti rapeseed dan bunga matahari.
Selain itu, Panel menilai UE gagal meninjau data yang dimaksud digunakan untuk menentukan biofuel dengan kategori alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi (high ILUC-risk) dan juga terdapat kekurangan di penyusunan lalu penerapan kriteria juga prosedur sertifikasi low ILUC-risk di Renewable Energy Directive (RED) II.
Oleh sebab itu, UE diwajibkan untuk menyesuaikan kebijakan di dalam di Delegated Regulation yang tersebut dipandang Panel melanggar aturan WTO.
"Merujuk rekomendasi Panel, maka Uni Eropa perlu menyesuaikan kebijakannya agar sejalan dengan perjanjian WTO, prediktabilitas kemudian praktik perdagangan yang adil di sistem perdagangan multilateral telah lama ditegakkan," kata Deputi Wakil Tetap RI II untuk PBB, WTO, lalu Organisasi Internasional Lainnya, Duta Besar Nur Rachman Setyoko.
Oleh sebab itu, Indonesia, kata dia, mengusulkan untuk DSB agar Laporan Panel diadopsi.
Sepanjang proses panel, Indonesia sudah pernah menyampaikan sebagian klaim serta bukti kuat untuk mengupayakan argumen bahwa langkah-langkah UE tiada konsisten dengan perjanjian WTO.
Indonesia berhasil menunjukkan bahwa alasan UE tentang inovasi iklim, keanekaragaman hayati, serta melindungi moral tak ada kaitan dengan kebijakan yang digunakan diambil terhadap minyak kemudian biodiesel berbahan baku kelapa sawit.
Faktanya, asumsi yang disebutkan belum terbukti serta bertentangan dengan argumen Uni Eropa di proses tersebut.
"Indonesia siap melakukan dialog konstruktif dengan UE untuk memperoleh resolusi positif pada sengketa ini melalui proses implementasi, dengan jangka waktu yang disepakati bersama. Indonesia akan memantau implementasi secara ketat juga menggalakkan kepatuhan yang cepat," lanjut Dubes Setyoko.
Rusia, Brazil, lalu St. Vincent and Grenadines (mewakili kelompok Afrika, Karibia juga Pasifik) juga menyampaikan pernyataan yang mengupayakan Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, mereka itu menyampaikan perasaan khawatir terhadap penerapan kebijakan restriksi perdagangan lalu pembatasan akses pangsa yang digunakan secara khusus menyasar komoditas yang dimaksud diproduksi negara tumbuh juga kurang berkembang, dengan alasan proteksi terhadap lingkungan, demikian menurut keterangan PTRI Jenewa.






