Putri Charlotte Jadi Anak Terkaya di area Bumi dengan Harta Rp79 Ribu Miliar

INGGRIS – Putri Charlotte , anak kedua dari Pangeran William kemudian Kate Middleton, dinobatkan sebagai anak terkaya di dalam dunia dengan kekayaan bersih yang tersebut diperkirakan mencapai USD4,91 miliar atau sekitar Rp79 triliun.
Meski baru berusia delapan tahun, Putri Charlotte berhasil melampaui kekayaan kakak lalu adiknya, Pangeran George juga Pangeran Louis. Termasuk anak selebriti ternama seperti Blue Ivy Carter, putri Beyonce kemudian Jay-Z, juga North West, putri Kanye West lalu Kim Kardashian.
Kekayaan luar biasa Charlotte berasal dari beberapa sumber, termasuk warisan kerajaan, investasi, lalu kepemilikan tanah yang tersebut signifikan. Namun, salah satu faktor utama yang dimaksud menyumbang kekayaannya adalah fenomena yang digunakan dikenal sebagai “efek Kate”, yaitu kemampuan ibunya, Kate Middleton, di memengaruhi dunia mode.
Setiap pakaian yang digunakan dikenakan oleh Kate yang tersebut merupakan calon Ratu Inggris kerap laku keras pada pasaran, meningkatkan popularitas para desainer yang dimaksud terlibat. Kemampuan sama juga mulai terlihat pada Charlotte, yang dimaksud dianggap memiliki prospek besar untuk menjadi influencer mode kerajaan seperti ibunya.

Foto/Getty Images
Dilansir dari Express, Hari Minggu (29/12/2024), menurut riset dari Brand Finance, efek Kate” meningkatkan daya tarik hingga 38 persen di area kalangan pembeli, khususnya pada Amerika Serikat. Dipercaya bahwa cucu Raja Charles III ini akan mengikuti jejak ibunya pada mendongkrak nilai bidang mode di dalam tahun-tahun mendatang.
Selain pengaruh di dalam dunia mode, Charlotte juga mempunyai beberapa warisan signifikan yang mana akan diterimanya dalam masa depan. Sebagai cucu perempuan dari Raja Inggris, ia mempunyai hak menghadapi beberapa orang penanaman modal lalu kepemilikan tanah.
Sementara itu, kakaknya, Pangeran George, yang berada di dalam tempat kedua di daftar anak-anak terkaya, juga memiliki kekayaan yang mana luar biasa. George diperkirakan mempunyai kekayaan bersih sebesar USD3,52 miliar atau Rp56 triliun.
Di mana sebagian besar berasal dari tanah Kadipaten Cornwall, tanah milik pribadi senilai lebih besar dari USD1,2 miliar atau Rp19 triliun, yang mana akan ia warisi setelahnya ayahnya, Pangeran William menjadi Raja Inggris.






