Raja Charles III Dituntut Rp4 Kuadriliun Atas Tuduhan Perdagangan Budak

INGGRIS – Raja Charles III dituntut 200 miliar pound sterling atau setara dengan Rp4 kuadriliun melawan tuduhan perdagangan budak yang tersebut dilaksanakan Inggris. Ganti merugikan ini diajukan oleh 15 negara.
Dilansir dari Mirror, Rabu (16/10/2024), tuntutan ini datang pasca bertahun-tahun kampanye dari negara-negara Karibia, yang dimaksud merupakan bagian dari kelompok Caricom.
Mereka menuntut ganti kehilangan berhadapan dengan lebih tinggi dari dua jt orang Afrika yang tersebut diperbudak dan juga dibawa ke koloni Inggris untuk bekerja dalam perkebunan. Hal ini berlangsung selama hampir 250 tahun dan juga menciptakan beberapa pedagang Inggris, juga pemerintah, menjadi sangat kaya.
Barbados, salah satu negara yang digunakan menjadi pemimpin tuntutan ini, menyebutkan bahwa bilangan kompensasi yang digunakan ideal bisa saja mencapai USD5 triliun atau Rp77 kuadriliun. Barbados bersuara hampir 400 tahun setelahnya budak pertama kali dibawa menyeberangi Atlantik.

Foto/People
PM Barbados Mia Mottley, telah dilakukan mengangkat isu ini untuk Raja Charles III pada sebuah konferensi pada Istana Buckingham. Namun, meskipun ada tuntutan besar ini, baik Charles maupun Sir Keir Starmer diperkirakan tidaklah akan menyetujui pembayaran ganti rugi.
“Angka-angka yang disebutkan telah lama diteliti dan juga dipelajari oleh banyak orang serta angka-angka yang dimaksud menunjukkan sedikitnya USD5 triliun dolar,” kata Mottley.
“Tepatnya 4,9, itulah yang dimaksud akan terjadi jikalau kita diberi kompensasi yang digunakan sebanding secara menyeluruh pada waktu ini,” sambungnya.






