Ratna Sarumpaet Diperiksa Polisi, Dilaporkan Cucu Kasus Dugaan Penggelapan Harta Warisan

JAKARTA – Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan sebagai terlapor berhadapan dengan tindakan hukum dugaan penggelapan harta yang tersebut dilaporkan cucunya, Husin Kamil di area Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (4/2/2025).
Ratna Sarumpaet hadir menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Insank Nasrudin. Dia pun kembali membantah tuduhan Husin tentang dugaan penggelapan harta warisan ayahnya.
“Aku memverifikasi bahwa tidaklah menggelapkan apa-apa, apalagi aku serumah dengan anakku sendiri. Dan memverifikasi untuk cucu saya sendiri yang mana melaporkan saya, menyadari bahwa harta yang dimaksud ia persoalkan itu bukanlah harta dia. Itu harta dari Iqbal, bapaknya,” kata Ratna Sarumpaet.
Ratna menegaskan, selama Iqbal masih hidup, anak-anak Iqbal tak berhak menghadapi warisan tersebut. Saat diperiksa, Ratna mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh regu penyidik. Namun, pertanyaan itu disinyalir belum tuntas sehingga beliau akan kembali dipanggil lagi pada waktu dekat.
Alih-alih kooperatif, ibunda aktris Atiqah Hasiholan yang dimaksud memilih menerima nasibnya pasca dilaporkan sang cucu.
Akan tetapi, laporan ini cukup membuatnya mengelus dada lantaran Husin mempermasalahkan warisan, sementara ayahnya sendiri masih hidup.
“Kita lengkapi dulu semua, yang dimaksud penting tuh masa kalian percaya saya menggelapkan barang dari anak kandung saya sendiri? Saya mau bawa kemana? Udah umur saya udah tinggal segini,” ucap dia.
“Tapi ya nggak apa-apa. Itu sudah ada nasib aja. Saya nggak dapat menyalahkan ia oleh sebab itu setahu saya semua yang ia ceritakan itu cerita ketika ia masih sangat kecil,” ucap Ratna.
Ratna lalu menduga perilaku Husin Kamil dipengaruhi oleh pihak tak bertanggung jawab. “Jadi ada yang dimaksud merusak cara berpikir beliau serta memasukkan informasi yang dimaksud sebenarnya ia tidak ada tahu,” ucap dia.






