Tahun Depan Rencana PPN dan juga Opsen Pajak Naik, Begini Kata Hyundai

JAKARTA – pemerintahan berencana meninggal beberapa instrumen pajak yang dimaksud diyakini akan segera berimbas pada sektor otomotif. Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen dan juga opsen pajak kendaraan akan semakin menekan produsen otomotif.
Apabila kebijakan yang disebutkan diberlakukan tahun depan, maka akan berimbas pada naiknya nilai mobil maupun motor. Hal ini akan menyebabkan daya beli warga akan semakin menurun, lantaran keperluan pokok lainnya terlibat alami kenaikan.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengungkapkan masih mengawaitu kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan nilai tukar jual kendaraan.
“Kami juga mempertimbangkan pastinya ada perasaan khawatir mengenai kenaikan nilai kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak pelanggan ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak,” kata Frans, di area Jakarta, belum lama ini.
Frans menjelaskan terkait harga jual jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi pangsa juga kompetisi yang digunakan ada. Namun, ia belum bisa saja menegaskan besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.
“Kalau mengenai kenaikan harga, tentunya kita akan mengikuti kondisi bursa yang dimaksud ada juga kompetisi yang tersebut ada. (Kenaikan) Belum bisa jadi dihitung. Karena yang dimaksud sudah ada pastikan adalah 1 persen. Itu pun yang digunakan saya dengar masih wacana. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan tidak ada ada kenaikan harga,” tuturnya.
Apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, produsen yang tersebut berjualan mobil listrik akan sedikit diuntungkan. Sebab, insentif potongan PPN 10 persen akan berlanjut tahun depan. Ini adalah akan memproduksi nilai tukar mobil listrik masih stabil, sementara mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.
“Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya belaka dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN bukan terlalu signifikan terhadap EV,” kata Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu.






