Rencana Prabowo Perluas Kebun Sawit Perlu Dikawal Bersama, 17 Juta Petani Beri Pendukung

JAKARTA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto di sektor kelapa sawit harus disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Jika memang sebenarnya akan dilaksanakan penambahan lahan baru untuk tumbuhan sawit, sebagai konsekuensinya diperlukan kebijakan reforestasi atau aforestasi. Hal yang dimaksud penting dilaksanakan oleh sebab itu Indonesia telah dilakukan komitmen terlibat menjaga pembaharuan iklim.
Presiden Asian Society of Agricultural Economists (ASAE) Prof Bustanul Arifin mengungkapkan para menteri Kabinet Merah Putih harus bekerja keras menerjemahkan arahan Presiden Prabowo terkait lapangan usaha sawit. “Karena bagaimana pun finalisasi aktivitas itu (penambahan lahan kelapa sawit) kan ada di tempat di kebijakan,” ungkap Bustanul di keterangannya.
Dia menyatakan bahwa sejauh ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional tak ada penambahan lahan sawit seperti yang disampaikan Presiden Prabowo. Karena itu, jikalau nantinya rencana Presiden Prabowo akan dilaksanakan perlu adanya kebijakan yang dimaksud baru. “Kalau akan ada kebijakan baru, nanti memang benar perlu kita kawal serupa sama,” papar Bustanul pada keterangannya.
Terkait pertanyaan apakah kelapa sawit memang sebenarnya sebagai kontributor laju deforestasi , Bustanul memohonkan agar terlibat memikirkan konsekuensinya secara baik. Kalau ada pembaharuan tata guna dari hutan menjadi tumbuhan sawit, pasti ada pembaharuan kemampuan menambat juga menyimpan karbon.
Tanaman hutan dipastikan mempunyai kemampuan daya tangkap lalu daya simpan karbon lebih lanjut tinggi dibandingkan dengan vegetasi sawit. Bahkan, hutan juga mempunyai daya lepas karbon lebih besar sedikit daripada sawit.
“Dari situ para ahli meneliti sampai sedetail-detailnya sedapat kemungkinan besar kalau ada inovasi hutan menjadi sawit, harus ada reforestasi atau aforestasi yang harus ditambah. Jadi ada kompensasi, kalau ada inovasi ada pengurangan,” tutur Bustanul.
Dia tiada setuju jikalau benar-benar melakukan pembabatan hutan untuk ditanami sawit tanpa ada ada upaya kompensasi pada atas. Begitu juga membuka lahan di area lahan gambut.
“Di lahan gambut pasti akan menyebabkan emisi karbon baru, sementara pada pada waktu yang tersebut mirip kita melakukan penandatanganan komitmen untuk menurunkan pembaharuan iklim,” jelasnya.
Reforestasi merupakan proses menyumbangkan kembali pohon di dalam lahan yang digunakan sebelumnya telah dilakukan gundul atau terdegradasi. Adapun, aforestasi adalah pembentukan hutan atau penegakan pepohonan di tempat area yang sebelumnya tidak hutan.






