Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Trilyun

JAKARTA – Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) tahun 2025 resmi dipangkas sebesar Rp8,99 triliun. Pemangkasan anggaran yang disebutkan diajukan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani serta sudah pernah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sri Mulyani mengungkap, bahwa pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya sebesar Rp53,19 triliun dipangkas Rp8,99 triliun. Dengan begitu anggaran Kemenkeu pada tahun 2025 ini berada pada bilangan bulat Rp44,20 triliun.
“Pimpinan juga para anggota Dewan Komisi XI yang dimaksud kami hormati, kami mohon persetujuan pagu anggaran Kemenkeu efisiensinya Rp8,99 triliun,” kata Menkeu di Rapat Kerja dengan DPR di dalam Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Menkeu merinci, efisiensi anggaran dijalankan pada lima program. Pertama adalah pada kebijakan fiskal yang dimaksud dipotong Rp47,35 miliar dari Rp59,1 miliar, sehingga untuk kebijakan fiskal menjadi cuma Rp11,84 miliar.
Kemudian pengelolaan penerimaan negara dilaksanakan efisiensi sebesar Rp716 miliar menjadi Simbol Rupiah 1,67 triliun dari pagu Simbol Rupiah 2,38 triliun. Proyek lainnya yang mana terkena efisiensi adalah pengelolaan belanja negara sebesar Rp37,18 miliar dari Rp45,45 miliar menjadi Rp8,27 miliar.
Efisiensi anggaran juga berlaku bagi acara pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, juga risiko dilaksanakan efisiensi sebesar Rp137,78 miliar. Sehingga pagu yang semula sebesar Rp238,13 miliar pada saat ini menjadi Rp100,35 miliar.
Terakhir pemangkasan juga dilaksanakan pada inisiatif dukungan manajemen sebesar Rp8,05 triliun menjadi Rp42,21 triliun dari pagu sebesar Rp50,46 triliun.
Kendati demikian, Sri Mulyani menegaskan program-program pemerintah yang digunakan melayani rakyat dan juga juga bantuan sosial bukan akan menjadi korban kebijakan efisiensi anggaran.
“Pelayanan rakyat tidak ada dikorbankan, berbagai target-target tidak ada akan kita lakukan pengurangan. Tadi untuk belanja sosial tidak ada dikurangkan serupa sekali,” tegas Menteri Sri Mulyani.
“Jadi nanti kalau kita lihat beberapa termasuk program-program yang mana melayani masyarakat, bantuan sosial itu semuanya sudah ada sangat eksplisit tiada dipengaruhi,” lanjutnya.






