4 Penyanyi Tolak Model Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK

JAKARTA – Sejumlah penyanyi menolak skema royalti direct license seperti yang dimaksud digaungkan Ahmad Dhani. Mereka menyatakan tidak ada setuju dengan sistem pembayaran royalti segera ke pencipta lagu dan juga memilih tetap memperlihatkan mengikuti aturan resmi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Para penyanyi yang dimaksud menilai sistem LMK lebih tinggi miliki kepastian hukum juga pemeliharaan yang tersebut jelas bagi pelaku sektor musik. Sementara itu, Ahmad Dhani secara terbuka menyokong mekanisme direct license, alih-alih melalui lembaga manajemen kolektif.
Pandangan ini menuai kontroversi kemudian ditentang oleh banyak musisi lain. Dhani menilai sistem royalti yang digunakan ada pada waktu ini belum berpihak pada pencipta lagu. Ia beranggapan bahwa LMK yang mengurus royalti musik kerap tidaklah transparan dan juga kurang efektif, khususnya pada pencabutan royalti dari pertunjukan musik live.
Oleh dikarenakan itu, ia mengupayakan skema direct license, yang digunakan mana para pengguna lagu harus memohon izin juga membayar royalti dengan segera terhadap pencipta lagu tanpa perantara LMK. Pernyataan Dhani ini muncul salah satunya menanggapi sikap Ariel NOAH, yang dimaksud sebelumnya mengaku tidak ada keberatan apabila musisi lain membawakan lagu-lagunya tanpa izin.
Dhani mengoreksi keras pandangan tersebut. Menurutnya, langkah Ariel itu egois serta dapat berdampak buruk bagi pencipta lagu lain. Ia kemudian mengingatkan agar sesama musisi lebih banyak memperhatikan hak-hak pencipta lagu. Berikut daftar penyanyi yang digunakan tidaklah setuju dengan pentolan Dewa 19 itu dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (27/3/2025).
4 Penyanyi Tolak Strategi Royalti Direct License Ahmad Dhani
1. Ariel NOAH

Foto/Instagram Ariel NOAH
Pandangan Dhani berseberangan dengan Ariel yang digunakan percaya pada mekanisme royalti kolektif melalui LMK. Ariel sebelumnya menyatakan bahwa ia mengizinkan siapa pun menyanyikan lagu-lagu NOAH tanpa perlu meminta-minta izin secara langsung kepadanya. Baginya, LMK telah miliki wewenang kemudian mekanisme untuk mengurus royalti bagi pencipta lagu sesuai peraturan yang berlaku.
Artinya, selama pelaksana acara atau pihak yang dimaksud membawakan lagu sudah ada membayar royalti melalui LMK, hal itu dianggap cukup tanpa perlu izin terpisah dari pencipta lagu. Namun, sikap Ariel yang disebutkan ditanggapi sinis oleh Dhani. Ia menilai Ariel terlalu mengedepankan diri sendiri serta mengabaikan dampaknya bagi pencipta lagu lain.






