Wamenperin Sidak Pabrik Chery: TKDN 40% Kurang, Maunya 60%!

JAKARTA – Wakil Menteri Pertambangan (Wamenperin) Faisol Riza melakukan kunjungan ke pabrik Chery Indonesia, pada PT Handal Indonesia Motor (HIM), dalam Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat. Di sana, produsen selama China itu secara langsung diminta tingkatkan nilai Derajat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Seperti diketahui, Chery mempunyai banyak mobil listrik yang digunakan sudah ada memenuhi regulasi nilai TKDN, yakni minimal 40 persen. Tapi, Wamenperin merasa mereka itu miliki kemampuan untuk meningkatkannya menjadi 60 persen sesegera mungkin.
“Untuk ketika ini, TKDN Chery memang sebenarnya sudah ada dalam nomor 40 persen. Namun, saya yakin ke depannya, Chery masih bisa saja meningkatkan TKDN sampai 60 persen,” kata Wamenperin pada keterangan ditulis di tempat laman Kemenperin.
Selain itu, Wamenperin juga menyinggung mengenai peningkatan pembangunan ekonomi berbentuk penyelenggaraan pabrik mandiri.
Sebab, ketika ini Chery Motor Indonesia masih bekerja serupa dengan PT HIM untuk perakitan di area di negeri, dengan kapasitas produksi mencapai 10.000 unit per tahun sejak 2022.
“Dengan pabrik mandiri, Chery tiada cuma mampu meningkatkan kapasitas produksi kemudian memperluas ekspansi bursa ekspornya ke luar ASEAN, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru pada Indonesia, juga meningkatkan peningkatan dunia usaha nasional,” ujar Faisol.
Wamenperin juga sempat menjajal mobil listrik e-SUV (electric SUV) terbaru Chery iCAR 03 (J6) yang tersebut telah mencatatkan TKDN 40 persen.
Menurut Faisol, model yang disebutkan secara khusus kemudian berbagai merek lainnya yang dimaksud diproduksi Chery secara umum berpotensi untuk bersaing di dalam pangsa global.
“Ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu memproduksi kendaraan berkualitas. Pada prinsipnya pemerintah menggalakkan agar lapangan usaha otomotif terus mengalami peningkatan, baik melalui regulasi maupun insentif. Termasuk, insentif PPN DTP lalu PPnBM DTP yang di dalam antaranya diperuntukkan bagi mobil listrik,”tuturnya.





