Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar

JAKARTA – Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro DKI Jakarta Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan tindakan hukum pemerasan miliaran rupiah segera dijalankan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini Bintoro serta tiga polisi lainnya yang tersebut diduga terlibat pada tindakan hukum ini sudah dimutasi dari jabatannya.
“Terhadap yang bersangkutan lalu tiga orang lainnya telah lama dimutasi dari jabatannya dan juga sudah pernah dijalankan penempatan khusus atau Patsus di area Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Kini Polda Metro Jaya pun sedang berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang akan digelar.
Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan itu akan terungkap pada sidang etik.
“Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya dengan nanti dengan Paminal kemudian segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang tersebut bersangkutan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya, lanjut Radjo Alriadi, juga berada dalam melakukan klarifikasi terhadap korban terkait perkara ini. Dari keterangan itu, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain di tindakan hukum ini.
“Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini,” tuturnya.
Diketahui AKBP Bintoro telah dilakukan diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan tindakan hukum pemerasan terhadap anak pelaku bisnis hingga miliaran rupiah.






