Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 229: Sandiwara, Ajeng Diterima dari Tuduhan?

JAKARTA – Yasmin kemudian menjadi saksi di persidangan Ajeng. Yasmin ditanyakan mengenai bagaimana ia tahu bahwa dirinya adalah pemilik sah perusahaan Cakradinata, sedangkan dari pengacara Ajeng, berupaya untuk menciptakan Yasmin terpojok dengan memberikan bukti yang sebenarnya palsu.
Seperti rekaman Desta yang tersebut memaksa Ajeng untuk menculik Yasmin, juga menanyakan bukankah Ajeng baru tau kalau Yasmin adalah anaknya Yoga ketika Ajeng tertangkap oleh polisi, jadi Ajeng tidaklah mempunyai dasar apapun untuk menculik Yasmin.
Ajeng juga bersandiwara pada waktu ditanyakan oleh jaksa kemudian menyatakan kalau beliau tidaklah tahu keluarga Yoga ada yang mana masih hidup, jadi ia merasa mengambil yang memang benar miliknya saja. Yasmin jadi tak dapat berkutik.
Akankah Ajeng bisa saja lolos dari tuduhan kepadanya? Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat hanya sekali di area RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.






