Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 233: Hasil Sidang Ajeng Diputuskan, Yasmin Kecewa

JAKARTA – Yasmin dan juga Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Keduanya sangat tegang mendengar hasil putusan, sedangkan Ajeng sangat berharap bahwa dirinya dapat bebas.
Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng tak bersalah pada 2 dari 3 tindakan hukum yang mana menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat serta penculikan Yasmin.
Sedangkan di persoalan hukum meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah akibat menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini menciptakan Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.
Yasmin terkejut, sedangkan Romeo menenangkannya. Yasmin yang digunakan kecewa kemudian meninggalkan dari ruangan sidang. Saat Yasmin-Romeo bertemu dengan Ajeng, Yasmin menampakan wajahnya yang digunakan marah dan juga mengungkapkan kalau karma akan datang untuk Ajeng.
Saat pada perjalanan pulang secara tiba-tiba ada yang mengikuti mobil Yasmin-Romeo. Siapa yang mana mengikuti mereka itu dan juga bagaimana keadaan Yasmin kemudian Romeo?
Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat cuma di dalam RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.






