Bisnis

Model Rent to Own Digagas Agar Publik Mudah Miliki Rumah

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memacu skema rent to own untuk memudahkan pembiayaan rumah bagi masyarakat. Lewat skema tersebut, nantinya unit hunian yang disewa warga pada jangka waktu tertentu dapat menjadi hak milik.

“Kita coba memacu sama-sama BTN bahwa, mungkin saja bukan yang dimaksud namanya menyewa, itu bisa saja menjadi bagian mencicil, rent to own,” kata Erick seusai hadir di acara HUT KPR BTN ke-48 di dalam Jakarta, Hari Minggu (15/12/2024).

Erick berharap Kementerian Perumahan serta Kawasan Permukiman (PKP) mampu segera mengakomodir usulan yang disebutkan agar tambahan berbagai rakyat yang digunakan berminat untuk mengambil hunian. Harapannya, skema yang disebutkan juga diharapkan bisa jadi menolong rakyat yang mana bekerja di tempat sektor informal.

“Skema rent to own itu, sewa menjadi cicilan, kita harus dorong terus, bagaimana (pekerja) informal itu bisa jadi menjadi bagian. Kita telah mendorong, tapi kami bukanlah kementerian yang mana punya regulasi,” tuturnya.

Pada kesempatan yang digunakan sama, Direktur Utama PT Bank BTN (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menambahkan, ketika ini skema yang dimaksud berada dalam diusulkan ke Kementerian PKP adalah sewa selama 2-3 tahun kemudian berlanjut melakukan akad rumah.

“Memang rent to own ini kita sedang dorong juga di tempat kementerian agar regulasinya dapat sesuai, sehingga orang yang tersebut sewa selama 2 tahun, tahun ke 3 jadi akad beli,” jelasnya.

Related Articles

Back to top button