Nasional

SKK Migas Tanda Tangani Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah lalu Melati

SURABAYA – Dalam upaya meningkatkan kekuatan ketahanan energi nasional, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Pertemuan Usaha Hulu Minyak juga Gas Bumi (SKK Migas) melakukan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Migas atau Production Sharing Contract (PSC) pada dua wilayah kerja pada Sumatra dan juga Sulawesi dengan skema Cost Recovery. Penandatangan yang disebutkan menguatkan peranan lapangan usaha hulu migas sebagai mitra utama otoritas di merancang ketahanan energi yang digunakan berkelanjutan.

Penandatanganan dijalankan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dengan disaksikan Plt Direktur Jenderal Migas Dadan Kusdiana. Sedangkan Wilayah Kerja Amanah ditandatangani oleh kontraktor kontrak kerja sebanding yaitu Direktur PT Medco Energi Amanah Amri Siahaan, Direktur Utama PT Sele Raya Sejati Ham Eddy Tampi, dan juga Direktur Kufpec Indonesia (Amanah) B.V Tareq Ebrahim.

Kemudian, untuk Wilayah Kerja Melati ditandatangani oleh Direktur PT Pertamina Hulu Daya Sulawesi Melati Muhamad Arifin, Direktur SIEI Melati Limited Qin Shenggao kemudian Direktur Kufpec Indonesia (Melati) B V Tareq Ebrahim.

Plt Direktur Jendral Migas Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa pemerintah terus memacu masuknya pembangunan ekonomi di dalam sektor hulu migas.

“Kita sama-sama telah lama menyaksikan penandatanganan kontrak kerja identik Wilayah Kerja Amanah serta Melati yang mana merupakan hasil lelang blok migas tahap pertama di dalam tahun 2024,” ujar dia.

Dia menambahkan, pemerintah akan terus mempersiapkan blok migas baru.

“Pemerintah terus menyiapkan blok migas yang tersebut baru. Lebih dari 60 blok migas disiapkan untuk 5 tahun ke depan. Tahun 2024 akan segera dilaksanakan penawaran tahap kedua pasca kabinet Pemerintahan yang baru terbentuk,” kata Dadan.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soejipto menyatakan bahwa Indonesia terus mengupayakan eksplorasi secara masif untuk mendapatkan cadangan migas.

“Potensi pengembangan lapangan usaha migas dan juga potensi penemuan cadangan pada blok baru masih sangat besar seiring dengan penambahan minat para penanam modal pada bidang hulu migas. Untuk mengupayakan produksi migas yang tersebut berkelanjutan dan juga upaya mencapai target yang dimaksud telah lama ditetapkan di long term plan (LTP) yaitu produksi minyak 1 jt barel per hari (BOPD) lalu gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD), maka temuan cadangan baru harus terus didapatkan,” ujar Dwi.

“Penandatanganan WK Amanah lalu WK Melati menunjukkan bahwa prospek cadangan migas pada Indonesia itu masih ada sekaligus menunjukkan keberhasilan pemerintah untuk terus merancang daya saing lapangan usaha migas di area berada dalam persaingan yang semakin ketat dengan negara lain juga transisi energi yang digunakan berada dalam berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa bidang migas siap kemudian akan terus menjadi pilar utama ketahanan energi,” imbuh Dwi.

Related Articles

Back to top button