5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline

JAKARTA – Terdapat banyak cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak ada yang perlu diketahui oleh setiap orang. Jangan sampai data pribadi milik kita dipergunakan secara semena-mena oleh orang lain yang tak bertanggung jawab.
Pinjaman online atau pinjol sekarang menjadi salah satu hal yang tersebut meresahkan dalam lingkungan warga utamanya pada kelas ekonomi menengah juga menengah ke bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas bagi orang-orang yang tersebut membutuhkan uang di waktu cepat.
Karena persyaratan untuk pinjol ini terbilang sangat mudah, bahkan ada beberapa pinjol yang mana belaka membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) belaka yang tersebut sudah ada dapat dicairkan.
Meski terdengar positif, hal yang dimaksud tetap saja dapat berdampak negatif sebab akan memudahkan praktek penipuan. Orang-orang bisa saja belaka menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan dia untuk melakukan pinjaman.
Nantinya tagihan pinjaman akan dibebankan pada pemilik KPT. Tentulah hal yang dimaksud tiada ingin dirasakan oleh setiap orang, sebab itu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
1. Melalui Aplikasi komputer iDebku dari OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol atau tidaklah yang dimaksud pertama lalu paling aman adalah menggunakan aplikasi mobile yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.
– Pertama kunjungi situs iDebku atau unduh aplikasinya melalui Google Play Store kemudian Apple Store
– Pilih “Pendaftaran”
– Isi informasi yang dimaksud diminta
– Pilih “Selanjutnya”
– Kemudian, lengkapilan formulir yang diperlukan
– Lalu klik “Ajukan permohonan”
– Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
– Periksalah status permohonan dalam menu “Status Layanan”
– Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang digunakan sudah pernah dilakukan
2. Melalui Portal Sosial Media Massa OJK
Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook untuk mengajukan beberapa pertanyaan. Nantinya pihak OJK akan memberi jawaban yang digunakan sesuai walaupun tak secara segera dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.
3. Melalui Aplikasi komputer Dataku
Perlu dicatat apabila program ini belum diresmikan oleh pemerintah, jadi pengguna harus berhati-hati dengan prospek kebocoran data.
Pengguna dapat menggunakan aplikasi mobile ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK lalu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data aplikasi mobile ini tidaklah 100 %.
4. Melalui Call Center OJK
Apabila merasa jikalau data pribadi telah lama digunakan untuk melakukan pinjaman online, maka pengguna dapat menghubungi call center OJK secara segera dalam nomor 081-157-157-157.
Nantinya penelpon akan dibantu pada hal memeriksa status pinjaman yang digunakan dilakukan. Tidak belaka itu, terdapat pula saran terkait tindakan apa yang digunakan harus diambil selanjutnya.
5. Melalui Layanan Pengaduan OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini dijalankan dengan mengunjungi secara dengan segera kantor OJK terdekat lalu siapkan beberapa orang dokumen yang mana diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.
Nantinya pihak OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir lalu dokumen pendukung yang digunakan diserahkan. Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang telah dilakukan didaftarkan sebelumnya.
Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau tiada secara online maupun offline yang tersebut dapat dilakukan. Saat ini setiap orang perlu berhati-hati serta menjaga data pribadi masing-masing supaya tiada disalahgunakanorang.






