Teknologi

14 Negara Bagian Negeri Paman Sam Kompak Gugat TikTok, Hal ini Alasannya

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok lantaran menuduh media berbagi video pendek yang disebutkan memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.

Tuntutan hukum yang digunakan diajukan secara individual berpendapat bahwa wadah tersebut, yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kemampuan fisik mental dan juga melanggar privasi pengguna.

Jaksa Negara Bagian New York Letitia James mengungkapkan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang dimaksud menghasilkan ketagihan, menyebabkan merek berjuang dengan kesulitan kebugaran mental.

“TikTok mengklaim bahwa platform digital mereka aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu sangat dari kebenaran.

“Di New York lalu pada seluruh negeri, berbagai anak muda yang mana meninggal atau terluka pada waktu menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang tersebut merasa terpengaruh, cemas, lalu depresi oleh sebab itu sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.

Negara bagian lain yang digunakan juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, juga Washington, D.C.

Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang dimaksud juga siap melawan tindakan hukum tersebut.

“Kami sangat tidak ada setuju dengan klaim tersebut, yang tersebut banyak dalam antaranya tiada akurat juga menyesatkan,”

“Kami mencoba bekerja mirip dengan kejaksaan selama lebih besar dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa dia mengambil langkah ini alih-alih bekerja identik dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan lapangan usaha secara luas,” katanya.

Related Articles

Back to top button