Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Bukti Kasus Hasto Kristiyanto Tak Ada Politisasi

JAKARTA – Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang digunakan diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto . Penolakan ini menunjukan tindakan hukum yang dimaksud tiada dipolitisasi.
Wasekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jose memohonkan semua pihak termasuk elite PDIP untuk memperkuat kegiatan Presiden Prabowo Subianto.
“Program Presiden Prabowo harusnya didukung penuh dikarenakan semua untuk kepentingan rakyat, pada acara Pak Prabowo berbagai kegunaan yang mana sudah ada pada rasakan masyarakat. Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), diskon tarif listrik, juga fokus pemerintah untuk pendidikan,” katanya, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Jose mengatakan, beri waktu pemerintah bekerja untuk rakyat oleh sebab itu semua bukan sanggup terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan 100 hari lebih.
“Semua ada jalannya, ada alurnya. Mari menyokong pemerintah. Perkara Sekjen Hasto Kristianto, kalau memang sebenarnya tiada salah nanti pengadilan yang tersebut menentukan. Jangan bilang politisasi, kasusnya jelas, buktinya jelas. Kan telah di area praperadilan kemarin, juga jelas sudah ada diputuskan ditolak,” tegasnya.
Indonesia merupakan negara hukum, Jose mengumumkan jangan sampai ada intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini negara hukum. Diperiksa sebagai dituduh dikawal banyak massa. Ini adalah upaya intimidasi KPK. Harusnya malu beliau sebagai sosok negarawan,” katanya.
Menurut Jose, saatnya rakyat bersatu dan juga bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu. Mewujudkan Indonesia Emas,” ucapnya.






