Pelaku Usaha Berharap Presiden Segera Bentuk Badan Otorita Sawit

JAKARTA – Petani lalu pelaku usaha pada sektor sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus untuk membenahi tata kelola sawit. Hal ini mencuat pada diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” di area Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (19/12).
Dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga menegaskan, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi mampu terwujud dengan hadirnya badan khusus sawit. “Kalau Presiden Prabowo sudah ada menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional juga pangan, itu yang dimaksud harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai,” tegas Sahat.
Dia menambahkan catatan bahwa badan khusus yang disebutkan harus diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, teristimewa dalam sektor hulu. Pasalnya, kata Sahat, banyaknya kementerian kemudian lembaga yang dimaksud mengurusi sawit selama ini justru menghambat penyelesaian kesulitan tata kelola sawit. “Yang bikin sulit itu, di tempat ini bilang A, pandangannya di tempat ini B. Itu kan pandangan berbagai orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu jadi masalah,” cetusnya.
Ketua Sektor Perkebunan Gapki R Azis Hidayat menambahkan, kelompok ahli dari tiga calon presiden sebetulnya sudah ada setuju mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang digunakan akan mengurus isu sawit, mulai dari hulu hingga hilir. Kemudian, imbuh dia, Ombudsman juga mengusulkan hal yang serupa agar pelayanan rakyat di tempat sektor sawit menjadi lebih banyak fokus juga terarah. “Ombudsman sendiri juga telah studi banding MPOB pada bulan lalu serta mengusul supaya pelayanan masyarakat itu fokus,” tuturnya.
Saat ini, kata Azis, ada 37 kementerian lalu lembaga yang mengurus sektor sawit, dan juga masing-masing miliki pandangan dan juga kebijakan yang dimaksud berbeda-beda. Dia berharap, dengan adanya satu badan khusus, diplomasi yang tersebut dilaksanakan akan lebih lanjut terfokus. “Sekarang kan sudah ada ada BPDPKS, mungkin saja nanti tinggal mengembangkan badan tersebut. SDM-nya juga telah ada, jadi tinggal dioptimalkan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Kehutanan dan juga Perkebunan Sadino mengatakan, apabila nanti ada badan khusus sawit, hambatan dalam sektor itu akan sanggup diselesaikan lebih besar cepat. “Artinya adalah kekacauan tadi itu ada yang dimaksud mengurus secara khusus. Kalau ada kementerian yang tersebut berbeda-beda, siapa leadernya?” kata dia.
Terlebih, lanjut dia, jikalau sektor sawit nantinya mempunyai otoritas yang kuat kemudian segera berada di dalam bawah Presiden. Hal itu memungkinkan persoalan regulasi yang tersebut saling bertentangan sanggup diselesaikan. “Jadi jangan dianggap regulasi itu sebagai sesuatu yang dimaksud mutlak atau ‘kitab suci’. Apalagi cuma peraturan menteri, misalnya,” tegas dia.
Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo Rino Afrino pada diskusi itu menyatakan bahwa pada dua minggu terakhir pihaknya sudah melakukan pembicaraan teknis dengan salah satu kementerian mengenai pembentukan badan khusus sawit. Dia berharap isu ini agar segera sampai ke tangan Presiden.
“Karena apabila ada badan yang dimaksud lebih tinggi terorganisir, dengan validasi data yang mana lebih tinggi baik, tentu optimalisasi sektor ini akan lebih besar mudah dilakukan. Dan ujungnya adalah peningkatan penerimaan negara,” ujar Rino.






