KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad Ali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dijalankan usai regu penyidik menggeledah kediamannya yang tersebut berlokasi di area tempat Kembangan, Ibukota Barat.
Penggeledahan ini terkait tindakan hukum dugaan langkah pidana korupsi yang dimaksud menjerat eks Pimpinan Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.
“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang di bentuk rupiah juga valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, kemudian juga ada tas serta jam tangan branded,” kata Tessa di tempat Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).
Tessa bukan menjelaskan secara detail perihal jumlah total tas serta jam tangan branded yang disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa cuma menyebutkan, penggeledahan yang dimaksud berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.






