Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan pada Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Pengajian Rutin

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , dituduh persoalan hukum dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan polisi dalam Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebutkan kliennya telah lama mempunyai jadwal kegiatan rutin yakni pengajian.
“Perlu kami jelaskan bahwa kenapa panggilan hari ini beliau (Firli Bahuri) tiada hadir, ya pada waktu yang digunakan bersamaan setiap Kamis pada rumah beliau ada pengajian rutin,” ujar Ian di tempat Ibukota Selatan, Kamis (28/11/2024).
Pengajian rutin itu dijalankan bersatu anak yatim. Kebetulan keponakan Firli meninggal dunia sehingga dijalankan pengajian 7 hari. “Jadi pada waktu bersamaan ada kegiatan yang dimaksud tidaklah bisa saja ia tinggalkan,” ucapnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ketidakhadiran Firli pada pemeriksaan telah dilakukan dikonfirmasi kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Dia tidak ada menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri tak hadir di pemeriksaan. Penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal tersebut.
“Selanjutnya, regu penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah langkah lanjut di rangka penyidikan,” katanya.






