Bisnis

PLN IP Berdayakan Napi Nusakambangan Kelola Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

JAKARTA – PLN Indonesia Power ( PLN IP ) memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini diadakan lewat kerja mirip dengan Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan (IMIPAS).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material substansi bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).

“Kami ingin menegaskan bahwa pembangkit PLN tak hanya saja menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda dunia usaha dan juga memberikan dampak positif bagi lingkungan juga masyarakat,” ujar Darmawan melalui pernyataannya, Hari Senin (10/2/2025).

Dia menjelaskan, Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang digunakan memiliki nilai ekonomis tinggi dan juga berkualitas. Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas. “Lebih dari itu, kami ingin menjamin bahwa pelatihan ini memberikan khasiat nyata sehingga setelahnya selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat mempunyai keterampilan yang sanggup digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tegas Darmawan.

Lebih lanjut, inisiatif ini juga dapat menjadi sumber daya yang digunakan potensial di pembangunan infrastruktur serta memperkuat konsep dunia usaha sirkular kerakyatan. Darmawan menjelaskan, pihaknya tidaklah cuma berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berjanji untuk membantu pembangunan berkelanjutan kemudian pemberdayaan masyarakat, termasuk pada lingkungan lapas.

Sementara, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang digunakan miliki daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batu bara sebanyak 2 jt ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas yang dimaksud menghasilkan kembali FABA sebanyak 78.282 ton.

“Faba yang tersebut dihasilka pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan kembali berbagai macam produk, di tempat antaranya materi baku material untuk penyelenggaraan serta juga pupuk untuk membantu sektor pertanian,” papar Edwin.
Menurutnya, dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan menyokong sektor ekonomi kerakyatan lalu memberikan bekal yang digunakan bermanfaat jikalau Napi yang disebutkan sudah pernah kembali ke masyarakat.

“Pemanfaatan Faba ini dapat menciptakan multiplier effect baik dari sisi lingkungan, penyelenggaraan hingga perekonomian,” ucapnya.

Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala I Wayan Arimbawa mengatakan, komponen bangunan dari campuran material Faba miliki kekuatan yang dimaksud tambahan baik dari material pada umumnya. Pemanfaatan Faba ada beberapa tahap, pertama mempersiapkan material Fly Ash dan juga Bottom Ash (FABA), kemudian pada tahap kedua, memasukan ke mesin mixer untuk dilaksanakan pencampuran dengan semen yang dimaksud dijadikan perekat.

Dari proses pencampuran masuk ke mesin pencetak sehingga menjadi paving juga terakhir dijalankan pengeringan dengan penyimpakan selama 14 hari untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

Related Articles

Back to top button