Kapolri Minta Kapolda-Kapolres Respons Aduan Komunitas Sebelum Viral

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menyebabkan akun media sosial (medsos) guna merespons aduan dari masyarakat. Sigit memohonkan jajarannya untuk segera merespons aduan-aduan yang ada sebelum merebak di tempat media sosial.
“Saya harapkan rekan-rekan juga menghasilkan akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda kemudian para para kasatker, sampai dengan para kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa jadi dengan segera dijawab oleh akun resmi serta tak mengantisipasi viral,” kata Jenderal Sigit pada Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Menurut Sigit, kasus-kasus yang beredar di tempat warga punya kecenderungan merebak apabila dibiarkan sampai lewat dari tiga hari. “Jadi cukup dijawab bahwa persoalan hukum yang dimaksud telah direspons serta kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ujar dia.
Sigit mengajukan permohonan agar respons ini bukanlah cuma dijalankan pada tingkat Mabes Polri, melainkan hingga ke wilayah-wilayah. Sigit menambahkan, jikalau respons dan juga penanganan cepat bisa saja dilaksanakan, citra Polri di dalam penduduk juga akan membaik.
“Tentunya itu harus diadakan respons cepat, penanganannya harus cepat. Dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan untuk penduduk sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah serta bukan membiarkan,” jelas dia.






