PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama serta SMAP Terintegrasi di area PLN Group

JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia ( PLN EPI ) meraih sertifikasi kemudian mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) berbasis SNI ISO 37301:2021 juga Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI di memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi lalu menjaga tata kelola perusahaan yang digunakan baik.
Sertifikasi SMK dalam PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama di tempat di PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di dalam PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang digunakan terintegrasi dengan seluruh Anak perusahaan.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip environmental, social and governance, kepatuhan di berbisnis. Ini adalah juga akan menambah keyakinan para stakeholder untuk bekerja identik dengan PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara pada keterangan pers, hari terakhir pekan (8/11/2024).
Iwan menegaskan, manajemen terus mengupayakan seluruh pegawai PLN EPI untuk setiap saat menjaga integritas, amanah jabatan, kemudian senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang mana baik, dan juga mematuhi segala ketentuan lalu peraturan yang tersebut berlaku. Tak hanya saja mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s pada bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, lalu No Luxurious Hospitality.
“Dengan adanya penerapan SMK kemudian SMAP, setiap pelanggaran yang diadakan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang tersebut tegas, mulai dari penurunan jenjang karir hingga sanksi pidana yang dimaksud berujung pada pemecatan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan serta anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis. Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, memverifikasi mitra miliki aturan pencegahan korupsi dan juga semata-mata mitra yang digunakan mempunyai integritas tinggi yang tersebut akan bekerja sama.
“Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk melakukan konfirmasi kredibilitas mitra lalu menjaga transparansi proses bidang usaha di dalam PLN EPI, sehingga reputasi Korporasi tetap memperlihatkan terjaga,” tuturnya.
PLN EPI juga menghadirkan semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja identik di menghindari korupsi juga mematuhi segala ketentuan kemudian peraturan yang digunakan berlaku. “Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan juga proteksi bagi setiap pelapor yang mempunyai itikad baik di membantu menghindari pelanggaran lalu aktivitas pidana korupsi pada PLN EPI,” tandasnya.






