Era Baru Pengadaan Barang kemudian Jasa pemerintahan dengan Katalog Elektronik V6

JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintahan atau LKPP kembali catatkan tren kinerja positif di upaya mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai dengan prinsip pengadaan melalui implementasi juga pemanfaatan Katalog Elektronik .
Dari sisi operasi pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik, hingga akhir 2024 jumlah agregat tayang hasil Katalog Elektronik Versi 6 telah lama mencapai 3,5 jt hasil yang dimaksud terdiri dari 2,9 jt item termigrasi juga 615 ribu item tayang kurasi.
Di sisi lain berdasarkan total Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024, Kepala LKPP Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi mengungkapkan, bahwa belanja pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp1.259,2 triliun atau setara 108,41% dari total belanja PBJ.
Kontribusi realisasi anggaran PBJ terhadap Layanan Dalam Negeri (PDN) mencapai Rp595,66 triliun atau sebesar 90%, serta partisipasi PBJ terhadap Usaha Mikro Kecil kemudian Menengah (UMKK) mencapai Rp277,42 triliun atau 41,9%.
Pencapaian signifikan di kontribusi PDN serta UMKK pada implementasi Katalog Elektronik yang dimaksud mencerminkan keseriusan LKPP sama-sama dengan PT Telkom Indonesia pada membantu kemandirian ekonomi nasional. Guna menguatkan capaian tersebut, Hendi menekankan, perlunya perubahan fundamental di pengadaan barang/jasa pemerintah yang digunakan lebih besar modern kemudian terintegrasi, salah satunya melalui peluncuran sistem Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yang digunakan telah dilakukan diresmikan secara secara langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Istana Negara pada Selasa (10/12) lalu.
“Dengan semangat kerja identik serta kolaborasi semua pihak, pada satu tahun ini LKPP terus berikrar untuk melakukan konfirmasi bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dijalankan secara efisien, akuntabel, dan juga bebas dari praktik korupsi. Tentunya dengan kinerja yang mana luar biasa ini, semakin mengupayakan LKPP untuk terus melaju kencang ciptakan pengadaan yang dimaksud semakin berintegritas,” ungkap Hendi.
Mendorong hal tersebut, Kepala LKPP sudah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 (SE Kepala LKPP No. 9/2024) tentang Realisasi Katalog Elektronik Versi 6 yang mewajibkan pemanfaatan belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik V6. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, bertujuan melakukan konfirmasi seluruh proses e-Purchasing berjalan optimal, termasuk penyediaan mekanisme pembayaran.
Peluncuran Katalog Elektronik V6 tidak ada cuma menjadi bukti nyata komitmen LKPP sama-sama PT Telkom Indonesia Tbk, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri pada metamorfosis digital PBJ, tetapi juga menghadirkan pengembangan untuk mempermudah pelaku UMKK pada proses pembayaran. Lingkungan ini sudah pernah dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Taraf Instansi (SAKTI) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) kemudian Sistem Pengetahuan Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggalakkan pemerintah area (Pemda) mempercepat pelaksanaan PBJ melalui Katalog Elektronik Versi 6 (V6). Upaya ini merupakan langkah strategis guna mengupayakan pertumbuhan sektor ekonomi melalui peningkatan penyelenggaraan item di negeri maupun hasil mikro, bidang usaha kecil dan juga koperasi.






