Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Pihak yang Berinvestasi hingga Rp3,3 Ribu Miliar

JAKARTA – Komisi XI DPR menyoroti aksi merger yang dijalankan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) lalu PT XL Axiata Tbk ( EXCL ). Rencana rencana merger antara kedua perusahaan telekomunikasi itu dinilai merugikan pemodal saham kemudian waran FREN, sehingga dikhawatirkan menggerus kepercayaan untuk bursa modal Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana FREN yang dimaksud menghapus waran sebelum jatuh tempo April 2026 dapat merugikan penanam modal publik. Saat ini, jumlah agregat waran seri III FREN (FREN-W2) rakyat mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang diterbitkan perusahaan. Harga bursa waran FREN-W2 berada pada level Rp10-Rp80 yang dimaksud artinya kemungkinan kerugian pemodal ritel kemudian minoritas bisa saja mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.
“Potensi kerugian bukan hanya sekali dari nilai nominal yang dimaksud hilang, tetapi juga dari kesempatan pembangunan ekonomi jangka panjang yang tersebut sudah ada direncanakan,” katanya disitir dari IDX Channel, Mingguan (22/12/2024).
Menurut Misbakhurn, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih lanjut awal juga bertentangan dengan prospektus yang tersebut seharusnya menjadi dasar hukum proteksi hak investor.
“Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan lalu berpotensi mencederai kepercayaan pemodal terhadap emiten lalu biro administrasi efek yang dimaksud bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.
Dia melanjutkan, langkah FREN dapat dianggap sebagai tindakan yang tersebut bukan adil bagi penanam modal publik, teristimewa jikalau tiada ada kompensasi atau solusi alternatif yang tersebut diberikan.
“Jika tidak, tindakan seperti ini hanya saja akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap emiten kemudian lingkungan ekonomi modal secara keseluruhan,” katanya.
Misbakhun menambahkan, pemegang saham lalu waran FREN memohonkan bertemu dengan Komisi XI DPR untuk mengeksplorasi lebih banyak lanjut permasalahan ini. Namun, pada waktu ini DPR masih reses.
“Nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi XI mengenai rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi mereka itu meminta-minta waktu untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI untuk memberikan informasi awal,” ujarnya.






