1 Dekade Perjalanan UMKM Indonesia Berhasil Ketuk Pintu Ekspor

JAKARTA – Usaha mikro, kecil, dan juga menengah ( UMKM ) memegang peranan vital pada perekonomian nasional, menjadi tulang punggung stabilitas ekonomi, juga terbukti tangguh menghadapi krisis, seperti pandemi Covid-19. UMKM mendominasi pertumbuhan kegiatan ekonomi dengan menyumbang sekitar 60,5% produk-produk domestik bruto (PDB) lalu mengangkat 96,9% dari total tenaga kerja.
Sebab itu, pemerintah terus mengupayakan sektor UMKM melalui berbagai kebijakan dan juga kegiatan yang diharapkan dapat memajukan sektor yang disebutkan hingga dapat berpartisipasi di global value chain. UMKM memegang peran penting pada menciptakan ketahanan ekonomi. Ketika pandemi penyebaran virus Corona mengguncang perekonomian global, UMKM yang mana beroperasi di dalam berbagai sektor lokal mampu bertahan serta bahkan berkembang.
Produk-produk lokal pada masa tersebut, seperti masker batik dan juga alat pelindung diri (APD), bukan hanya sekali memenuhi keperluan lingkungan ekonomi pada negeri, tetapi juga berhasil menembus lingkungan ekonomi internasional. Keberhasilan ini menunjukkan peluang besar UMKM Indonesia untuk berpartisipasi pada rantai nilai global.
Selama satu dekade terakhir, pemerintah telah lama menunjukkan komitmen yang mana kuat pada membantu pengembangan UMKM, teristimewa pada memperluas akses bursa ke luar negeri. Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Kondisi Keuangan 2015, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.04/2016 untuk menggalang peningkatan lalu perluasan lingkungan ekonomi ekspor perniagaan kecil kemudian menengah (UKM).
Peraturan ini memberikan pembebasan bea masuk serta penghapusan PPN atau PPnBM menghadapi impor barang, bahan, dan juga mesin untuk tujuan ekspor, yang tersebut dikenal sebagai Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil lalu Menengah (IKM). Kemudian, pada 30 Januari 2017, presiden secara resmi meluncurkan kebijakan yang dimaksud di tempat Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Daerah Boyolali.
Bagi IKM, infrastruktur yang disebutkan bermanfaat untuk menurunkan biaya produksi, meningkatkan cash flow yang mana dapat mengembangkan kapasitas produksi lalu investasi, juga meningkatkan daya saing. Sementara bagi perekonomian nasional, KITE IKM dapat menyokong pertumbuhan hasil IKM dengan branding nasional yang mampu mengisi bursa internasional, menguatkan daya saing Indonesia pada penerapan Komunitas Sektor Bisnis ASEAN, dan juga menguatkan fondasi perekonomian nasional dengan membantu pengembangan IKM berorientasi ekspor.
Hasilnya, sesuai Laporan Konsekuensi Sektor Bisnis Tahun 2023, terdapat 120 perusahaan yang berkontribusi pada devisa ekspor sebesar USD67,16 juta. Meskipun sumbangan ekspor yang dimaksud hanya sekali 0,03% dari total ekspor nasional manufaktur, rasio ekspor dibandingkan impor sudah mencapai 4,01.
Melansir dari laporan Pusat Fakta Bea Cukai, infrastruktur yang tersebut diberikan terhadap perusahaan-perusahaan ini mencapai Rp46,82 miliar, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 18.043 orang. Aktivitas sektor ekonomi ini menciptakan nilai tambah sebesar Rp887,41 miliar dan juga pembangunan ekonomi baru sebesar Rp180,22 miliar. Utilisasi prasarana KITE IKM juga menunjukkan tren positif pada 10 tahun terakhir. Hal ini ditunjukkan dengan adanya penambahan perusahaan penerima infrastruktur dihadiri oleh peningkatan nilai ekspor setiap tahunnya.






