Wamendagri Jawab Isu Intervensi Terstruktur kemudian Sistematis Parcok di dalam pemilihan gubernur 2024

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjawab isu dugaan adanya intervensi Parcok alias Partai Cokelat di dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 . Pihaknya juga tidaklah mengawasi adanya pola yang digunakan terstruktur kemudian sistematis terkait dugaan ini. Parcok ini diasosiasikan dengan aparat Kepolisian.
“Kami tiada mengamati pola yang digunakan terstruktur lalu sistematis. Setiap aduan itu pasti disesuaikan dengan kasusnya masing-masing, daerahnya seperti apa,” tegas Bima Arya di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Senin (2/12/2024).
Bima Arya pun menyatakan bahwa belum ada laporan tentang pola intervensi di tempat Pilkada. “Yang sebanding di dalam semuanya oleh sebab itu aduan itu masuk dari semua pihak. Jadi tiada terpola misalnya dari partai ini, kelompok ini. Tidak. Jadi ini belum ada kami temukan pola yang khas, aduan yang mana seperti tadi.”
Dia juga mengungkapkan bahwa ada sejumlah macam aduan dalam Pilkada, termasuk mengadukan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ya aduan itu kan sejumlah ya. Yang mengadukan petahana atau petahana yang dimaksud mengadukan penantang. Ada yang digunakan mengadukan ASN. Ada ASN yang mengadukan politisi atau partai sebab ia nggak menggiring.”
“Jadi saya kira belum ada polanya. Tidak ada pola tertentu, juga setiap dugaan itu pasti harus dibuktikan dengan data kemudian ditindaklanjuti dengan proses hukum,” ujarnya.
Bima Arya menegaskan bahwa aduan yang digunakan masuk akan dilihat persoalan hukum per kasus. Dia pun menegaskan belum ada aduan khusus mengenai Parcok, netralitas ASN ataupun Bawaslu yang dimaksud dianggap belum menindaklanjuti. “Jadi saya sejauh ini belum meninjau aduan secara langsung spesifik perihal itu,” pungkasnya.






