Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI

JAKARTA – Mantan Koordinator Aksi Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab membantu pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi undang-undang (UU). Dia heran apa yang mana diperdebatkan dari pengesahan RUU TNI.
Dia mengawasi semata-mata ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang takut atau mendiskreditkan pengesahan RUU TNI tersebut. Sayed yakin, TNI yang dimaksud ditempatkan di tempat lembaga atau kementerian sipil tidak ada mengakibatkan gerbong masing-masing.
”Penempatan TNI di area lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan kemudian kelayakan mereka. Kemarin saya dengar panja revisi RUU TNI memohon untuk anggota TNI terlibat yang digunakan menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” kata Sayed Mustafa, Hari Minggu (23/3/2025).
“Jadi kan tidaklah lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena tempat TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini bisa jadi berjalan dengan baik,” kata Jebolan Akademi Militer Libya ini.
Dia mengatakan, kendati 16 lembaga atau kementerian sipil yang digunakan diajukan sebagai sikap yang dimaksud dapat diduduki oleh TNI, kebijakan ada pada pemerintah. Berdasarkan pengalamannya di dalam militer, beliau mengamati RUU TNI ini tidaklah lepas dari kewajiban TNI sebagai duta negara serta mengayomi negara.
”Ini bukanlah dari TNI-nya, TNI semata-mata mengajukan saja. Diterima, lanjut, tak diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang digunakan merekan duduki, tidak tempat strategis juga yang dilemparkan dalam luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya hanya sekali membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, Aceh tidaklah terpengaruh dengan isu bangkitnya Dwi Fungsi ABRI setelahnya RUU TNI itu disahkan DPR. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang dimaksud berhak menduduki lembaga sipil kendati ada aturan-aturan yang tersebut telah ada.
Dia juga mengaku tak terpengaruh dengan hal-hal yang digunakan mendiskreditkan upaya pemerintah di memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang dimaksud ditentukan. “Sayalah orang yang tersebut memformulasi damai antara GAM serta pemerintah Indonesia. Saya dalam pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla,” katanya.
“Pemikiran pemberontakan seperti dulu telah tamat. Cuman apa yang digunakan kita mau itu adalah kesejahteraan yang dimaksud mirip dalam Aceh dengan pada Papua, dengan dalam Ambon, dalam mana-mana, pada Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang minta kesusahan,” tambahnya.
Dia pun menyoroti adanya upaya segelintir elemen yang dimaksud menganggap RUU TNI adalah sebuah blunder. Sayed berpendapat, pengesahan RUU TNI dikarenakan sesuai dengan keinginan lalu sesuai dengan perkembangan pemerintah pada waktu ini.
”Jadi kalau kita tarik lagi ke belakang misalnya takut terjadi lagi dwi fungsi. Dulu waktu dwi fungsi pun, bagi saya tak masalah. Masuk masa orde lama, tidak ada masalah. Malah dulu tambahan ketat. Publik itu lebih tinggi akur. Tidak seperti sekarang,” jelasnya.
“Kalau sekarang kan sudah ada katakanlah reformasi ya, reformasi ini itu sejenis pak. Warga bebas memang, tapi hancur-hancuran. Kita lihat dalam mana-mana. Ya kan? Di mana-mana keberadaan kita ini semakin berat,” sambungnya.
Dia melanjutkan, tidaklah ada yang tersebut salah dengan disahkannya RUU TNI. Hal itu menurut Sayed sebuah keharusan bagi semua pihak. Pro juga kontra dianggapnya hal yang mana wajar.
”Harusnya protesnya waktu jalan. Ya kan? Ya kan kita belum berangkat serta bilang itu ada bahaya. Karena kita belum tahu bahaya apa tidak. Mengingatkan itu boleh tapi jangan berlingar gitu,” kata Sayed.
Sayed berharap semua pihak menjaga situasi kondusif. Tidak ada lagi yang digunakan menghasilkan onar di tempat masyarakat. Dia juga mengecam beberapa tokoh yang mencoba menggiring opini seolah ada bahaya dalam balik disahkannya RUU TNI.
Dia juga meminta semuah pihak menggalang upaya-upaya pemerintah untuk mewujudkan sebuah kemandirian bangsa dengan inisiatif yang disampaikan pemerintah sekarang. “Mari kita pikirkan bagaimana negara ini yang digunakan sedang apa namanya susah. Kita bantu-bantu porsi kita masing-masing,” kata dia.
“Jadi jangan lagi kita grogoti aturan yang digunakan telah ada itu. Kalau nanti apa namanya pada perjalanan itu ada semacam yang tersebut tidaklah suka, nanti sanggup di-review kembali ke lembaga terkait. Kan ke sana ujungnya. Jadi enggak usah lagi gembar-gembor memprovokasi sehingga negara lagi susah ini tambah sakit,” pungkasnya.






