Kapolri Bakal Dalami Aduan Anak yang mana Ditetapkan Jadi Tersangka di dalam Padangsidimpuan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan datang mendalami aduan anak perempuan yang digunakan menuntut keadilan oleh sebab itu ditetapkan sebagai terperiksa oleh penyidik di tempat Polres Padangsidimpuan.
“Untuk hal-hal lain yang digunakan tadi disampaikan terkait dengan hambatan ada pengaduan di dalam medsos akan segera kita cek kemudian kita tindakan lanjuti,” kata Sigit di tempat Mabes Polri, DKI Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Sigit menegaskan, perlu ada pendalaman yang dimaksud dijalankan untuk menentukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, yakni terlapor dan juga pelapor. Harapannya, kedua belah pihak mendapatkan keadilan menghadapi persoalan hukum tersebut.
“Tentunya kita akan mengambil langkah untuk dapat memberikan yang digunakan terbaik juga memberikan rasa keadilan,” ujar Kapolri.
Sebelumnya ramai pada media sosial x, sebuah video yang digunakan merekam pernyataan pria sedang menangis bersatu putri remajanya.
Dalam video yang digunakan berdurasi 4 menit 55 detik tersebut, pria itu memohon bantuan untuk Kapolri hingga Presiden Prabowo Subianto, akibat putrinya yang masih berusia 14 tahun, ditetapkan sebagai dituduh pada persoalan hukum penyebaran video asusila.
Adapun putrinya yang tersebut berinisial S dijadikan tersangka, pasca menerima kiriman video asusila dari temannya yang merupakan anak dari orang pengusaha, yang mana juga petinggi di tempat organisasi Kamar Dagang dan juga Industri (Kadin) Pusat Kota Padangsidimpuan.






