Lifestyle

Apakah Raja Charles III Membayar Pajak Penghasilan di tempat Inggris?

JAKARTA – Banyak yang digunakan penasaran apakah Raja Charles III membayar pajak penghasilan di area Inggris seperti warga negara pada umumnya. Sebagai Kepala Negara Inggris, Charles miliki status istimewa di sistem perpajakan Inggris.

Dilansir dari Express, hari terakhir pekan (20/12/2024) secara hukum, sebagai Raja Inggris, Raja Charles III tidaklah diwajibkan membayar pajak penghasilan, pajak keuntungan modal, atau pajak warisan. Hal ini sebab status monarki dianggap unik pada sistem konstitusional Inggris.

Adapun beberapa alasan mengapa Charles bukan diwajibkan membayar pajak secara hukum meliputi peran simbolis kemudian konstitusional dan juga pendapatan untuk kepentingan publik. Di mana Raja dianggap sebagai representasi negara, sehingga pajak menghadapi pendapatannya dipandang bukan relevan.

Selain itu, banyak aset kerajaan yang mana dikelola demi kepentingan negara, bukanlah pribadi. Namun, sejak 1993, anggota Keluarga Kerajaan, termasuk mendiang Ratu Elizabeth II sebelumnya, secara sukarela mulai membayar pajak sebagai upaya menunjukkan transparansi lalu solidaritas dengan rakyat Inggris.

Apakah Raja Charles III Membayar Pajak Penghasilan di area Inggris?

Foto/Getty Images

Seperti sang ibu, ayah Pangeran William juga Pangeran Harry ini membayar pajak secara sukarela berhadapan dengan sebagian besar pendapatannya untuk menunjukkan komitmen untuk rakyat.

Meskipun total spesifik pajak yang tersebut dibayarkan tak setiap saat dipublikasikan, laporan tahunan Royal Household memberikan rincian tentang pendapatan serta pengeluaran kerajaan, termasuk partisipasi pajak.

Raja 76 tahun itu dilaporkan secara sukarela membayar pajak penghasilan berhadapan dengan pendapatan pribadinya, teristimewa dari Duchy of Lancaster. Pendapatan yang dimaksud digunakan untuk tugas resmi kerajaan melalui Sovereign Grant dikecualikan dari pajak, sebab dana yang dimaksud digunakan untuk keperluan negara, tidak pribadi.

Related Articles

Back to top button