Prabowo Patok Harga Gabah Kering Rp6.500, Gerbang Tani: Perlu Dikawal di tempat Lapangan

JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan otoritas (PP) terkait nilai tukar minimal gabah kering Rp6.500/kg mendapat apresiasi sejumlah kalangan. Gerbang Tani menilai langkah yang dimaksud sebagai bentuk keberpihakan Prabowo terhadap para petani kemudian harus dikawal bersama.
“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang dimaksud mematok nilai gabah kering petani dalam nomor Rp6.500/kg. Jika kebijakan ini terealisasi akan sangat menguntungkan para petani oleh sebab itu selama ini tarif gabah kering seringkali pada bawah biaya produksi sehingga petani kerap merugi,” ujar Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad, Hari Jumat (7/2/2025).
Untuk diketahui, pernyataan Presiden Prabowo tentang patokan nilai tukar gabah kering disampaikan ketika sidak ke Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Awal Minggu (3/2/2025). Kepala Negara mengadakan telekonferensi dengan petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, juga Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi juga Beras (Perpadi).

Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad. Foto/Istimewa
Idham mengungkapkan biaya gabah kerap anjlok ketika musim panen raya. Adanya pasokan berlebih, keterbatasan gudang penyimpanan, hingga ketergantungan petani untuk tengkulak menjadi beberapa faktor pemicu. “Situasi ini diperparah dengan bukan konsistennya kebijakan pemerintah seperti masih melanjutkan impor beras atau kurang sigapnya intervensi lingkungan ekonomi untuk menstabilkan biaya gabah,” katanya.
Posisi lemah petani, kata Idham, mengancam regenarasi profesi ini. Banyak anak muda yang digunakan ketika ini engan terjun ke dunia pertanian. Situasi ini di jangka panjang akan mengancam kedaulatan pangan yang menjadi cita-cita Presiden Prabowo.
“Ini ironis, sebagai negara agraris Indonesia terancam tidaklah mendapatkan pasokan tenaga kerja oleh sebab itu anak muda engan jadi petani oleh sebab itu terus merugi,” paparnya.
Idham wanti-wanti agar kebijakan Prabowo menetapkan patokan nilai tukar gabah kering ini dikawal bersama. Dia menuturkan, jangan sampai langkah ini diabaikan oleh perusahaan penyedia beras yang ingin mengeruk keuntungan berlebih. Selain itu, petani harus meyakinkan apabila kualitas gabah dia terjaga teristimewa terkait komposisi air.
“Kualitas kadar air maksimal 25% dan juga kadar hampa maksimal 10%. Apabila kualitas gabah tidak ada memenuhi standar tersebut, maka akan dijalankan penyesuaian biaya sesuai dengan ketentuan yang digunakan ditetapkan oleh pemerintah. Ini adalah akan jadi celah bagi pemerintah untuk memainkan nilai yang ujungnya kembali merugikan petani sendiri,” pungkasnya.






