Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan aktivitas tegas Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Danang Iskandar yang dimaksud sudah pernah melakukan penembakan hingga menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Sigit mengungkapkan sudah pernah mengajukan permohonan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) untuk mendalami motif penembakan tersebut. “Baik, yang tersebut jelas Pak Kapolda sudah ada melaporkan untuk saya terkait insiden yang dimaksud terjadi. Dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ucapannya di area Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Hari Jumat (22/11/2024).
Sigit juga telah memerintakan jajarannya untuk mengusut tuntas persoalan hukum ini. “Saya sudah ada perintahkan agar perkara itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” ujarnya.
Apalagi, kata Sigit, penindakan tegas ini khususnya apabila dilihat dari motifnya kemudian diadakan terhadap hal-hal yang tersebut selama ini dianggap mencederai institusi. “Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, aksi tegas,”
Kapolri menegaskan apabila insiden ini tidak kesulitan konflik internal. “Proses sudah ada didalami, Propam kita turunkan. Yang jelas kalau hal-hal yang tersebut sifatnya bisa saja diproses dengan hal-hal yang mana bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan. Sehingga kemudian semuanya sanggup berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang digunakan tidaklah dapat ditolerir, saya minta hanya sekali dua, tindakan tegas,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari itu terjadi di dalam kawasan parkir Polres Solok Selatan yang digunakan berada di dalam Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada hari terakhir pekan (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Diduga kuat pemicunya akibat AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ulil Ryanto Anshari menangkap dituduh tindakan hukum tambang galian C.






