Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Ini adalah Kuncinya

JAKARTA – Kebijakan Zero Over Dimension Overload ( Zero ODOL ) dinilai akan sulit untuk diterapkan tanpa adanya pembenahan pada infrastruktur jalan serta jembatan timbang. Untuk itu perlu dibentuk sebuah Badan setingkat Kementerian untuk mengurus logistik yang akan fokus menyebabkan blueprint terkait kebijakan Zero ODOL ini.
Ketua Publik Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono mengatakan, salah satu problem yang digunakan harus diselesaikan pemerintah sebelum memberlakukan Zero ODOL adalah kesulitan status kemudian fungsi jalan yang mana masih karut-marut dan juga tidak ada jelas.
Sementara ketika mengangkut barang dari pabrik ke tempat tujuannya, truk- truk yang dimaksud akan melintasi jalan yang mana statusnya beda, mulai jalan desa, kabupaten, kota, provinsi, dan juga arteri (nasional). “Hal yang dimaksud merupakan problem klasik yang masih belum diselesaikan hingga ketika ini,” katanya.
Saat melalui jalan yang tersebut berbeda-beda itu, menurutnya, truk-truk itu tak kemungkinan besar akan menurunkan barang-barang bawaannya ketika akan pindah jalan. Apalagi, pada waktu membongkar muatannya itu, dibutuhkan yang dimaksud namanya terminal handling sebagai tempat untuk mengoleksi barang-barang yang mana kelebihan muat.
“Masalahnya, terminal handling ini tak pernah ada oleh sebab itu memang sebenarnya tidaklah diwajibkan pada undang-undang,” tukas Agus.
Fakta-fakta yang disebutkan yang mana menurut Agus akhirnya menimbulkan jalan-jalan itu, khususnya jalan yang dimaksud ada pada kabupaten sejumlah yang dimaksud rusak lantaran harus dilalui truk-truk besar. “Jadi, karut-marut antara kelas, fungsi lalu status jalan inilah sebetulnya yang mana menjadi pemicu hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan itu tak sesuai dengan penerapan status jalannya,” ujarnya.
Agus mengatakan, carut-marutnya kelas, fungsi, lalu status jalan itu yang disebutkan terjadi lantaran tiada adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas tidak ada pernah sinkron. “Kelas jalan, dikaitkan dengan fungsi jalan, dikaitkan status jalan, tidaklah pernah ketemu. Jadi, permasalahan ODOL ini tidaklah akan pernah bisa saja diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ucapnya.
Terkait problematika tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik kemudian Forwarding Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana mengusulkan, agar pemerintah menambah ruas jalan, meningkatkan total jalan nasional, dan juga meninggal kapasitas daya membantu jalan.
“Untuk itu, perlu dibentuknya sebuah Badan setingkat Kementerian yang mengurus logistik yang dimaksud akan fokus menciptakan blueprint atau cetak biru terkait kebijakan Zero ODOL ini,” tukasnya.






