BKI Mendorong Mutu Kapal untuk Pertahankan Status Whitelist Bendera Indonesia

JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, Lead dari Holding BUMN Jasa Survei IDSurvey , mengundang seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kapal berbendera Indonesia. Hal ini diadakan guna mempertahankan status Indonesia pada kategori whitelist Tokyo MoU, yang digunakan merupakan indikator penting pada menjaga reputasi pelayaran Indonesia dalam bursa global.
Ajakan yang dimaksud disampaikan oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, di seminar bertajuk “Sinergi lalu Optimalisasi Peran Stakeholders pada Mempertahankan Whitelist Tokyo MoU”, yang dimaksud dilakukan pada Kamis, 14 November 2024 di tempat Hotel Borobudur, Jakarta.
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kekuatan komitmen seluruh pihak pada meningkatkan kualitas kapal niaga Indonesia yang dimaksud berlayar ke luar negeri, khususnya terkait dengan keselamatan dan juga keamanan kapal.
Pada sambutannya, Arief menjelaskan bahwa “Sejak tahun 2020, Indonesia menyandang status whitelist dalam laporan tahunan Tokyo MoU, sebuah pencapaian yang mana tentunya tak lepas dari kerja mirip yang solid di area antara semua pihak yang terlibat di tempat lapangan usaha maritim. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi erat antara perusahaan kapal, operator, manajemen, lalu tentunya dukungan dari pihak-pihak seperti BKI selaku badan klasifikasi yang digunakan diberikan pelimpahan, Kementerian Perhubungan, juga seluruh pemangku kepentingan lainnya.”
“Semua pihak yang digunakan berperan telah dilakukan memberikan kontribusi penting di menjaga kualitas juga performa kapal bendera Indonesia, sehingga kita dapat mempertahankan sikap ini serta terus meningkatkan reputasi maritim Indonesia dalam mata dunia,” ungkapnya.
“Perlu saya ungkapkan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan BKI secara rutin di rangka menjaga fokus di perannya melakukan pemastian terhadap standard internasional. Selaras juga dengan misi asta cita di aspek perekonomian biru atau maritime sustainability dan juga pengembangan SDM yang tiada terbatas pada standar, kompetensi, kualitas bidang maritim,” ujar Arief.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah dilakukan berhasil memperbaiki posisinya di tempat Tokyo MoU, sebuah organisasi yang tersebut mengawasi kepatuhan kapal terhadap standar keselamatan internasional. Indonesia berhasil mengundurkan diri dari dari status blacklist serta masuk pada kategori whitelist sejak tahun 2020.
Pencapaian ini sangat vital, mengingat status whitelist memberikan keuntungan bagi kelancaran perdagangan internasional serta logistik Indonesia. BKI melalui seminar kali ini menekankan pentingnya kerja sejenis antara semua pihak terkait—baik pemerintah, asosiasi pelayaran, dan juga perusahaan pelayaran—untuk menjaga serta bahkan meningkatkan status whitelist ini, mengingat detensi kapal dapat merugikan reputasi Indonesia pada dunia pelayaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diwakili oleh Dr. Capt. Miftahul Hadi, S.ST, MM, M.Mar mengatakan, bahwa BKI sebagai RO yang ditunjuk miliki peran yang digunakan sangat besar untuk menjaga status whitelist. Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa ada beberapa langkah yang mana dapat dijalankan untuk menjaga status whitelist juga meningkatkan kemaritiman.






