Petani sawit Tanah Air soroti penundaan EUDR

DKI Jakarta – Penundaan implementasi Peraturan Anti-Deforestasi dari Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation/EUDR) bermetamorfosis menjadi perhatian penting bagi petani sawit Indonesia, khususnya yang digunakan tergabung pada Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS).
Kepala Departemen Advokasi SPKS Marcel Andri dalam Jakarta, Senin, mengungkapkan sejak 2015 SPKS sudah mempersiapkan diri untuk memenuhi standar EUDR dengan beraneka upaya, seperti sertifikasi dan juga pendataan petani.
Namun pihaknya memandang langkah Komisi Uni Eropa untuk mengusulkan menunda pelaksanaan EUDR dari sebelumnya Desember 2024 menjadi hingga 30 Desember 2025 bagi perusahaan besar kemudian hingga 30 Juni 2026 bagi perniagaan mikro serta kecil, memicu kekhawatiran.
"Usulan penundaan EUDR ini berdampak signifikan terhadap biaya yang sudah dikeluarkan petani," katanya pada sebuah diskusi bertajuk "Perbaikan Tata Kelola Komoditas Berkelanjutan Indonesi di Menjawab Tantangan Pasar Global" itu.
Dia menjabarkan opportunities cost yang mana dikeluarkan petani kelapa sawit kira-kira mencapai Simbol Rupiah 200 ribu per hektare. Pihaknya sudah ada melakukan pendataan sekitar 70 ribu petani, salah satunya yang digunakan telah terjadi tersertifikasi RSPO dan juga ISPO. Namun, sewaktu EUDR ditunda, batu loncatan yang dimaksud seharusnya petani rasakan dari pembangunan ekonomi ini berpotensi tiada terwujud.
Ia juga menyoroti berbagai petani sawit yang telah lama terpetakan namun belum terlibat pada sertifikasi apapun, baik dari pemerintah maupun lembaga internasional. Hal ini menunjukkan upaya perbaikan tata kelola belum memberikan kegunaan nyata bagi petani.
Padahal, menurut Marcel, EUDR bisa jadi bermetamorfosis menjadi prospek besar bagi petani untuk masuk ke di rantai pasok global lalu meningkatkan kapasitas mereka.
"Selama 12 bulan ke depan, penting untuk mengkaji bagaimana sistem dukungan pendanaan ke petani, juga khasiat dari pendataan, penyediaan koordinat, serta sistem ketelusuran. Hal ini harus segera diuji dan juga diselesaikan," ucapnya.
EUDR merupakan regulasi Uni Eropa yang bertujuan meyakinkan hasil yang masuk ke bursa Eropa bukan berkontribusi pada deforestasi atau degradasi hutan di dalam negara penghasil.
Dengan rencana penundaan ini, SPKS berharap Uni Eropa lalu otoritas Indonesia khususnya tetap memperhatikan proteksi petani kecil, juga memberikan sarana pelatihan dan juga penanaman modal yang diperlukan untuk mematuhi standar EUDR.
Artikel ini disadur dari Petani sawit Indonesia soroti penundaan EUDR






