Waspadai Politisasi Agama pada pemilihan gubernur Serentak 2024

JAKARTA – Indonesia kembali akan mengadakan pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2024 . Seperti pada Pemilihan Presiden lalu Wakil Presiden (Wapres) awal 2024, politisasi agama masih menjadi momok bagi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi di dalam Indonesia.
Peneliti Komunikasi Politik, Effendi Gazali menyerukan untuk mewaspadai fenomena politisasi agama pada masa-masa Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang digunakan akan berlangsung serentak pada 27 November 2024. Effendi menilai fenomena cukup berbahaya jikalau digunakan cuma untuk meraup elektoral semata yang dapat mengganggu kerukunan lalu persatuan, juga stabilitas urusan politik di area Indonesia.
Menurutnya, ketika agama digunakan sebagai alat politik, rutin kali muncul distorsi di penyampaian arahan keagamaan yang mana seharusnya netral. Hal ini menyebabkan orang menganggap bahwa pandangan tertentu adalah kebenaran absolut, hanya saja oleh sebab itu dikemas pada komunikasi religiusitas untuk mengatasi hambatan-hambatan atau batas fisik.
“Orang mampu membayangkan diri segera ke surga dengan segala keindahan yang dimaksud sangat amat indah dibandingkan dengan masalah-masalah yang dimaksud sedang dihadapi dalam dunia nyata,” kata Effendi Gazali pada Jakarta, Hari Sabtu (23/11/2024.
Akibatnya, Effendi menambahkan, objektivitas pada mengambil keputusan, baik secara pribadi maupun kolektif, menjadi bias. “Jadi ukuran keadilan, kebenaran, hak asasi, hukum, kesuksesan ekonomi, kesejahteraan hidup, kebebasan beragama telah diukur berdasarkan politisasi agama yang tersebut diajukan,” kata Effendi.
Doktor lulusan Radboud University ini mengungkapkan politisasi agama merupakan salah satu strategi komunikasi kebijakan pemerintah tertinggi, mulainya masuk dari interpersonal lalu bersahut-sahutan dengan komunikasi intrapersonal yang tersebut menyebabkan pertahanan batin seseorang menjadi lemah. Salah satu ciri pemakaian politisasi agama adalah adanya klaim-klaim penderitaan kemudian ketidakadilan yang tersebut dikaitkan dengan unsur juga nilai agama.
Effendi berpendapat sulit untuk memerangi politisasi agama dalam era keterbukaan informasi ini. Menurutnya, aspek religius merupakan bagian dari kehidupan, tiada dapat dipisahkan di keberadaan sosial juga politik. Untuk itu, ia menyerukan nilai nilai kebangsaan juga agama masih harus diutarakan secara sejuk berbarengan di area di politik.
“Komunikasi religiusitas saat ini meningkat sebagai bidang ilmu yang terus menggali itu. Isu-isu ini harus didiskusikan lalu bukan dibiarkan ditaruh di tempat bawah karpet,” kata Effendi.
Effendi menegaskan pentingnya memulai pembangunan narasi kemudian diskusi positif baik dalam lingkungan rumah, kampus maupun di area dunia maya untuk mengimbangi narasi negatif yang digunakan disebar oleh oknum penyebar politisasi agama. Selain itu, dibutuhkan peran tokoh agama dan juga tokoh penduduk pada menjaga stabilitas sosial lalu menguatkan persatuan anak bangsa. “Amat penting menghadirkan tokoh-tokoh ulama yang dimaksud dalam, sejuk, kemudian diterima rakyat,” katanya.
Selain itu, lelaki kelahiran Padang, 5 Desember 1966 ini juga menyatakan pentingnya mengedukasi generasi muda agar lebih banyak peka terhadap bahaya politisasi agama di narasi politik. Dibutuhkan kedewasaan pada mencari serta menjalankan informasi di dalam media sosial.
“Media sosial kata kunci bagi generasi muda, kita ajak sebagian anak muda menjadi peduli dengan isu ini,” kata Effendi.






