4 Korporasi Baru Penikmat Gas Murah Industri, Intip Daftarnya

JAKARTA – Penikmat gas diskon bidang semakin banyak, dengan tambahan 4 perusahaan baru. Adapun empat perusahaan baru yang digunakan berhak menerima biaya gas bumi tertentu (HGBT) atau gas terjangkau lapangan usaha yakni PT KCC Glass Indonesia, PT Indonesia Nippon Steel Pipe, PT Rumah Keramik Indonesia lalu PT Rainbow Tubulars Manufactures.
“Jadi saya kemarin melakukan penandatanganan ada penambahan perusahaan yang digunakan mendapat HGBT. Salah satu diantaranya adalah KCC, pabrik kaca yang mana baru diresmikan kemarin di dalam Batang,” jelas Menteri Energi juga Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui di tempat Jakarta, Hari Senin (14/10/2024).

Diungkapkan Bahlil, pemberian HGBT untuk KCC Glass memang sebenarnya merupakan komitmen awal pemerintah lantaran perusahaan yang disebutkan telah terjadi berinvestasi dengan mendirikan pabrik kaca di tempat Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah tahun ini.
“Memang itu sejak awal telah diadakan negosiasi, sejak merek masuk, lalu komitmen pemerintah untuk memberikan HGBT untuk gas,” urainya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penambahan empat perusahaan itu tercantum pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 yang digunakan merupakan inovasi dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 yang mana mengatur tentang pengguna gas bumi tertentu dan juga nilai tukar gas bumi tertentu di dalam sektor industri.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Berita Publik, kemudian Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan, pembaharuan ini terjadi berdasarkan rekomendasi dari Menteri Pertambangan terkait pengguna gas bumi tertentu.
“Penambahan 4 (empat) sektor baru sebagai pengguna gas bumi tertentu, yang dimaksud berarti mulai sekarang, bidang yang disebutkan berhak menerima gas bumi dengan harga jual yang dimaksud telah dilakukan diatur khusus untuk sektor industri,” jelas Agus pada keterangan resminya, Hari Sabtu (12/10/2024)
Pria yang mana akrab disapa Aca ini mengungkapkan, sejak aturan baru ini ditetapkan pada 9 Oktober 2024 maka empat perusahan baru tadi berhak menerima gas bumi dengan harga jual murah.
“Keputusan ini merupakan penyesuaian untuk meyakinkan distribusi gas bumi lebih lanjut tepat sasaran, mengikuti evaluasi, lalu inovasi keinginan di dalam sektor industri,” pungkas Aca.






