Hadapi Risiko Bencana, Lindungi Harta Benda Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

JAKARTA – Bencana alam, kebakaran, kemudian berbagai risiko lain dapat datang tanpa terduga serta membahayakan aset berharga, termasuk tempat tinggal Anda.
Kerugian yang tersebut ditimbulkan tak belaka dapat berdampak pada materi, tetapi juga mengganggu stabilitas finansial Anda. Untuk itu, mempunyai proteksi yang digunakan tepat menjadi langkah penting pada menjaga aset kemudian harta benda dari kemungkinan kerusakan atau kehilangan.
Asuransi bisa jadi menjadi solusi tepat untuk memberikan jaminan menghadapi aset Anda, khususnya yang mana melindungi dari berbagai risiko. Salah satu pilihan yang dapat Anda pertimbangkan adalah Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan pemeliharaan komprehensif terhadap harta benda dan juga tempat tinggal Anda, termasuk jaminan kecelakaan diri, kesehatan, dan juga pengamanan hukum.
Asuransi Griya Proteksi Maksima memberikan jaminan melawan berbagai kehancuran material, seperti kebakaran, petir, ledakan asap, juga berbagai dampak kecelakaan lainnya yang dimaksud bisa saja terjadi pada harta benda atau tempat tinggal Anda. Selain kerusakan materi, risiko kehilangan nyawa atau cacat masih akibat bencana juga ditanggung dengan pemberian santunan biaya perawatan juga perawatan medis.
Sementara, bila objek pertanggungan mengalami kerugian yang dimaksud dijamin polis lalu sudah ada bukan layak dihuni, Asuransi Griya Proteksi Maksima akan memberikan bantuan sewa.
Untuk pemeliharaan hukum, Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI memberikan jaminan kerugian melawan kerusakan fisik atau materi akibat kerugian yang mana dijamin di polis. Garansi yang digunakan diberikan berbentuk biaya terhadap tertanggung dengan nilai setinggi-tingginya sesuai dengan santunan yang dimaksud tercantum pada polis.
Pembayaran santunan diberikan melawan dasar surat tuntutan dari pihak ketiga dengan rate premi yang digunakan berbeda-beda. Untuk Griya Proteksi Maksima Silver akan mendapatkan santunan sebesar 0,294 persen. Premi ini berlaku khusus untuk obyek pertanggungan yang mengalami kerusakan akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, dan juga semacamnya.
Untuk Proteksi Maksima Gold akan diberikan 1,5 persen apabila mengalami bencana alam (banjir, angin topan, badai, lalu kehancuran akibat air), pengrusakan (kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, lalu perbuatan kriminal), dan juga terorisme juga sabotase. Premi ini juga memberikan jaminan untuk santunan duka meninggal dunia kemudian rawat inap maksimal 30 hari juga bantuan sewa rumah.
Terakhir, Griya Proteksi Maksima Platinum yang digunakan memberikan penggantian sebesar 2,25 persen. Premi ini mencakup hampir seluruh jaminan secara komprehensif, bahkan untuk gempa bumi, letusan gunung merapi, hingga tsunami. Anda akan mendapatkan 100 persen dari nilai pertanggungan yang dimaksud diberikan.
Untuk memberikan keamanan berganda, Anda juga dapat melindungi surat-surat berharga dengan mengandalkan safety deposit box (SDB) dari BRI Private dan juga BRI Prioritas. Pilihan ini merupakan salah satu cara yang tersebut efektif untuk menjaga keamanan dokumen di kotak penyimpanan khusus berbahan baja.






