Kasus Judi Online di tempat Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T dan juga AK yang telah dilakukan ditetapkan sebagai terdakwa persoalan hukum judi online. Sebab kedua terdakwa merupakan pegawai Kementerian Komunikasi lalu Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).
Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online dalam ranah digital. Kominfo pada waktu itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) di area bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika di jumlah agregat yang mana memadai termasuk integritasnya.
Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas serta kualitas, sehingga beberapa orang di area rotasi tugasnya.
“Jumlah personel untuk mengawasi serta melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai ketika ini juga persoalan SDM masih sangat jauh dari ideal dikarenakan keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi ketika dihubungi wartawan, Hari Minggu (10/11/2024).
Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di dalam bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
“Tim awalnya cuma mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas terpencil dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” sambungnya.
Budi mengaku pada masa rekrutmen ini beberapa pihak berbagai yang digunakan mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa orang yang mana disebutnya sebagai hacker muda yang tersebut pro terhadap pemberantas judi online di tempat Indonesia.






