Tim Jhon-Martin Ungkap Temuan Dugaan Penggelembungan Suara pada Pilbup Jayawijaya, Sudah Disampaikan ke MK

JAKARTA – Tim hukum pasangan calon bupati juga duta bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Richard Banua lalu Marthin Yogobi menemukan dugaan penggelembungan ucapan di proses pilkada 2024. Tim Hukum Jhon-Martin, Ismail Maswatu menyatakan, terdapat kongkalikong para paslon guna meraih kemenangan pihak tertentu.
“Nomor urut 1 dan juga 3 digelembungkan serta digabung untuk dimasukkan ke pasangan nomor urut 2, jadi nomor urut 1 serta 3 digabungkan ke nomor urut 2,” kata Ismail di area Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (15/1/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan di area tempat pemungutan pernyataan (TPS), paslonnya mengantongi 105 ribu tambahan suara. Menurutnya, penggelembungan kata-kata mulai terjadi pada tingkat distrik. Terdapat empat distrik yang tersebut diduga menggelembungkan pernyataan untuk paslon tertentu.
“Selanjutnya sampai pada tahapan KPU terjadi lagi penggelembungan kata-kata di dalam tingkat KPU, sehingga yang mana tadinya kami, pasangan kami nomor urut 4 itu sebagai pemenang, sampai di area tingkat KPU kami jadi yang dimaksud kalah, sehingga itu yang menjadikan dasar kami melakukan gugatan ke MK,” ujarnya.
Diketahui, MK menyelenggarakan sidang perdana gugatan hasil pemilihan gubernur Jayawijaya. Gugatan yang dimaksud pun terdaftar dengan nomor perkara 278/PHPU.BUP-XXIII/2025.
“Membatalkan kebijakan KPU tentang penetapan calon bupati lalu perwakilan bupati terpilih Jayawijaya tahun 2024-2029,” kata Ismail menyebutkan salah satu petitumnya.






