Nasional

Kementerian Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Informasi Pegawai

JAKARTA – Kementerian Komunikasi lalu Digital (Kemkomdigi) berada dalam melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang mana berdampak pada kebocoran data internal pegawai. Meskipun data yang mana terdampak bersifat umum, Kemkomdigi menegaskan bahwa langkah cepat telah terjadi diambil untuk menjaga keamanan informasi juga mengungkap pihak yang dimaksud bertanggung jawab menghadapi insiden ini.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian sudah pernah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Fakta dan juga Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.

“Kami memohon maaf jikalau ada pihak yang digunakan terdampak. Kami telah lama melakukan mitigasi dugaan peretasan, menangguhkan semua celah keamanan, dan juga meningkatkan kekuatan sistem pertahanan siber,” ujar Alexander di tempat Kantor Kemkomdigi, Jl Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, Selasa (3/2/2025).

Investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, juga pelacakan aktivitas mencurigakan pada jaringan Kemkomdigi. Selain itu, seluruh unit pada bawah Kemkomdigi telah lama diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal juga meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber. Kemkomdigi menegaskan bahwa proteksi data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Fakta Pribadi (UU PDP).

“Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang tersebut bukanlah miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” jelasnya.

Kemkomdigi juga mengimbau penduduk untuk lebih besar waspada terhadap peluang penyalahgunaan data pribadi. Kemkomdigi berikrar terus menguatkan infrastruktur keamanan siber nasional dan juga meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi penduduk Indonesia.

“Kemkomdigi akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna menjamin transparansi dan juga menjaga kepercayaan publik.”

Related Articles

Back to top button