Nasional

Intip Harta Kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Pimpinan KPK Terpilih dari Korps Adhyaksa

JAKARTA – Jaksa Berfungsi Kejaksaan Agung (Kejagung) Fitroh Rohcahyanto dipilih Komisi III DPR sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Fitroh mengantongi pendapat terbanyak, yakni 48 suara.

Mengutip laman LHKPN KPK, kekayaan Fitroh ini mencapai Rp5.057.000.000. Jumlah kekayaan yang dimaksud ia laporkan ke KPK selaku Jaksa Berfungsi Kejagung.

Kekayaan Fitroh terdiri dari tiga bidang tanah juga bangunan yang digunakan semuanya berlokasi dalam Pati, yakni senilai Rp100.000.000 hasil sendiri, Rp1.600.000.000 warisan, serta Rp1.750.000.000 hasil sendiri dengan nilai total Rp3.450.000.000.

Kemudian, kekayaan dalam bentuk alat transportasi lalu mesin yang tersebut tediri dari Yamaha N-max (2017) Rp3.000.000, Honda Scoopy (2017) Rp2.000.000, Honda Vario (2015) Rp3.000.000, Mobil Honda SUV (2018) Rp150.000.000, Mazda Sedan (2019) Rp80.000.000, serta Nissan X-Trail (2015) Rp50.000.000.

Selanjutnya, harta begerak lainnya Rp285.000.000, kas dan juga setara kas Rp1.175.000.000, lalu harta lainnya, Rp210.000.000. Dalam catatan kekayaan tersebut, Fitroh miliki utang sebesar Rp351.000.000.

Dengan demikian, kekayaan Fitroh berada pada hitungan Rp5.057.000.000. Diketahui sebelumnya, Komisi III DPR telah dilakukan menyepakati lima pimpinan KPK periode 2024-2029.

Kesepakatan diadakan pasca Komisi Hukum DPR rampung menyelenggarakan uji kelayakan kemudian kepatutan (fit and proper test) sejak Hari Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Kesepakatan diambil di rapat pleno Komisi III DPR dengan rencana penetapan komisioner sekaligus Ketua KPK serta anggota Dewas KPK. Adapun pemilihan pimpinan KPK menggunakan mekanisme voting.

Related Articles

Back to top button