Bisnis

UMP 2025 Naik 6,5%, Menko Airlangga Diperintah Prabowo Bentuk Satgas PHK

JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Koordinator Area Perekonomian (Kemenko Perekonomian) juga Kementerian terkait membentuk membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja ( Satgas PHK ), menyusul kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5%.

Rencana yang dimaksud merupakan respons pemerintah terhadap prospek PHK yang mana diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja. Rencana ini diungkapkan Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.

Menurutnya Satgas akan meninjau dan juga mengkaji fundamental setiap industri, setelahnya UMP 2025 resmi dinaikan di dalam level 6,5%.

“Pemerintah akan menghasilkan Satgas terkait dengan PHK, sehingga yang dimaksud kita lihat adalah fundamental industrinya, jadi nanti kita akan pelajari di dalam sana,” ujar Menko Airlangga ketika mengunjungi rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin dalam kawasan Ibukota Indonesia Selatan, Akhir Pekan (1/12/2024).

Soal waktu pembentukan Satgas PHK, Airlangga belum merinci lebih banyak jauh. Kendati begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah terus memacu perkembangan perekonomian kemudian menekan jumlah keseluruhan kemiskinan pada Tanah Air.

“Sesuai dengan apa yang dimaksud diprogramkan oleh pemerintah, oleh Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, yaitu tekan kemiskinan serta menggalakkan pertumbuhan ekonomi,” paparnya.

Presiden Prabowo sebelumnya telah mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Kepala Negara menyebut, kesejahteraan buruh merupakan hal penting serta terus diperjuangkan.

Upah minimum merupakan jaring pengaman sosial yang mana penting bagi pekerja yang dimaksud bekerja dalam bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan keinginan hidup layak. “Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperlihatkan memperhatikan daya saing usaha,” ucap Prabowo.

Related Articles

Back to top button