Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) mengaku utang yang mana dibukukan pelaku bisnis menengah serta kecil yang bersumber dari pinjaman online ( pinjol ) mencapai Rp2 triliun.
Ketua Umum DPP HIPPI, Erik Hidayat mengatakan, ada banyak faktor yang menyebabkan para pelaku bisnis terpaksa melakukan pinjaman online , salah satunya kesulitan mendapat akses pendanaan dari bank. Padahal pelaku perniagaan menengah kemudian kecil masih dihadapkan pada kondisi yang tersebut tak pasti.
Namun merekan harus menanggung banyak beban, seperti membayar penghasilan karyawan juga setoran iuran.
Erik menyampaikan, pelaku usaha memerlukan dukungan lebih tinggi masif dari pemerintah untuk dapat bertahan kemudian bersaing di dalam berada dalam kondisi perekonomian pada waktu ini. Seperti mempermudah pendanaan di dalam bank kemudian mengantisipasi masuknya komoditas impor yang tersebut mengancam keberlangsungan UMKM.
“Harapan kami adalah pinjaman-pinjaman ini mampu lebih besar hemat untuk rakyat, serta khususnya khususnya dari sektor-sektor UMKM. Ini adalah kita coba diskusi terhadap pemerintah bagaimana jalan yang dimaksud terbaik untuk membantu kita semua,” tuturnya.






