Usulan Polri di area Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi

JAKARTA – Pusat Studi serta Analisa Security Indonesia (PUSAKA) menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan pada bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, pada negara demokratis institusi sipil harus masih netral dan juga independen tanpa subordinasi oleh institusi militer.
“Mengembalikan Polri dalam bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi di area Indonesia,” kata Direktur Eksekutif PUSAKA, Adhe Nuansa Wibisono di keterangannya, Hari Minggu (1/12/2024).
“Jika dipaksakan, usulan ini dapat merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia,” lanjutnya.
Diketahui, pernyataan dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang tersebut menyampaikan keterlibatan aparat Kepolisian pada pemenangan beberapa jumlah calon kepala tempat di tempat Pemilihan Kepala Daerah 2024 menyebabkan polemik.
Ia mengatakan kepolisian menjadi perusak demokrasi melabelinya sebagai Partai Cokelat.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian sudah pernah menggunakan penyalahgunaan kekuasaan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Seiring dengan polemik tersebut, tokoh-tokoh PDIP kemudian menggulirkan isu kembalinya Polri di dalam bawah TNI.
Baca juga: Usulan Polri dalam Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Wibisono meragukan kekuatan argumentasi dari tuduhan yang dimaksud yang mana dinilainya merupakan upaya untuk merusak kekuatan Polri sebagai institusi sipil yang dimaksud independen.






